Berita Terkini
Baubau

BPKP Audit TPI Wameo, Kejari Taksir Ada Lonjakan Kerugian Negara

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 6 Desember 2019 16:42 WIB · 2 menit baca
Bagikan
BPKP Audit TPI Wameo, Kejari Taksir Ada Lonjakan Kerugian Negara
La Ode Rubiani

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau pun memprediksi akan ada perubahan nominal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi jasa Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Wameo Kecamatan Batupoaro. Bahkan, nilai kerugian dari retribusi jasa TPI 2017 yang tidak disetorkan ke kas daerah itu ditaksir lebih tinggi dari hitungan awal.

Perkiraan ini setelah tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra melakukan audit di Kota Baubau sekitar 10 hari sejak 25 November 2019 lalu. Selama audit itu, tim BPKP mengkonfirmasi langsung pihak-pihak yang terkait aliran jasa cold storage TPI Wameo.

"Sekarang kami tinggal menunggu hasil finalisasi laporan BPKP. Tapi secara angka, mereka (BPKP) sudah disampaikan ke kita mengenai kerugiannya," ungkap Kasi Pidsus Kejari Baubau, La Ode Rubiani, dikonfirmasi di kantornya, Kamis (5/12).

Tim BPKP, kata dia, pihaknya diberi bocoran angka ril kerugian negara mencapai sekitar Rp 300 juta. Sementara perkiraan awal hanya sekitar Rp 200 juta.

"Jadi beda dengan perkiraan awal kami. Kalau toh naik tidak signifikan, demikian pula kalau turun. Tapi, nanti dilihat bagaimana angka pastinya setelah kami menerima hasil finalisasi laporan BPKP," ujar mantan Kasi Intel Kejari Gorontalo Utara ini.

Setelah menerima laporan BPKP itu nanti, menurut dia, maka proses penyidikan kasus ini dekat ke penetapan tersangka. Hitungan kerugian negara itu semakin melengkapi alat bukti yang sudah lebih dikantongi pihaknya seperti surat, keterangan saksi dan ahli.

"Kalau penyidikan sebelumnya mencari alat bukti, sekarang mencari pihak yang bertanggungjawab. Tapi itu nanti sudah mekanisme interbal kami. Kita akan memeriksa kembali semua saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya," ulasnya.

Dia mengaakui, sejauh ini keterangan saksi-saksi menunjukkan dugaan penyelewengan dana itu masih mengarah ke internal pengelola TPI Wameo. Namun, tidak menutup kemungkinan akan terkuak keterlibatan pihak-pihak dari luar TPI Wameo.

"Karena sampai hari ini yang diduga kuat dekat dengan itu (tersangka) belum ngomong, masih menutupi. Yang jelas TPI Wameo ini adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah yang ada kaitannya dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Baubau," pungkasnya.(exa)

Bagikan