BEM Hukum UMB Kecam Pengurangan Pelayanan RSUD

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) turut menyoroti kisruh di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau. Mereka pun mengecam tindakan pengurangan jam pelayanan yang dilakukan dokter dan pegawai RSUD.
Menurut BEM Hukum UMB, perbedaan pendapat dan pandangan bahkan mosi tidak percaya sekali pun merupakan dinamika yang wajar dalam sebuah instansi. Semestinya, perbedaan itu menjadi rahmat yang membawa pada perbaikan organisasi.
"Tetapi, jika persoalan itu berbuntut pada pengurangan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, maka itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi bangsa Indonesia," tegas Bendahara BEM Hukum UMB, Muhamad Irwan Sugianto kepada wartawan, Jum'at (6/12).
Dia menguraikan, pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara tegas telah mengamanahkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
"Pertanyaannya kemudian apa landasan hukum sehingga ada tindakan mengurangi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit," jelas dia.
Selain itu, dalam diri seorang dokter melekat sumpah profesi itu. Sumpah itu diucapkan oleh seseorang yang akan menjalani profesi dokter Indonesia secara resmi.
"Sumpah Dokter Indonesia didasarkan atas Deklarasi Jenewa (1948) yang isinya menyempurnakan Sumpah Hippokrates. Dimana point satu menyatakan bahwa saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan," imbuhnya.
Masih dalam sumpah dokter, poin tujuh juga menyebutkan bahwa akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.
Bukan hanya itu, pasal 8 kode etik kedokteran Indonesia juga dijelaskan bahwa dalam melakukan pekerjaannya, seorang dokter harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan semua aspek pelayanan kesehatan yang menyeluruh (promotif, prefentif, kuratif, dan rehabilitatif), baik fisik maupun psiko-sosial, serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenar-benarnya.
"Jiwa kritis itu juga harus tetap ada. Saya percaya masalah yang sedang terjadi di internal RS Palagimata Baubau adalah demi sebuah kebaikan. Tapi, tolong jangan mengurangi hak masyarakat dalam hal kesehatan," tambahnya.(exa)