Berita Terkini
Baubau

Terdakwa Pencurian Kabur dari Sel PN Baubau

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 7 Desember 2019 19:12 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Terdakwa Pencurian Kabur dari Sel PN Baubau
Ilustrasi

PUBLIKSATU, BAUBAU - Terdakwa pencurian sepeda motor, Nandi Anggara melarikan diri dari sel tahanan. Warga Lorong Artum Kelurahan Katobengke Kecamatan Betoambari itu berhasil kabur usai menjebol jeruji besi Pengadilan Negeri (PN) Baubau, Senin (2/12) lalu.

Hari itu, Nandi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke PN Baubau untuk menghadapi sidang perkara pasal 363 ayat (4) KUHPidana dengan nomor registrer 143/Pid.B/2019/PN Bau. Dia kabur sekitar pukul 12.30 Wita hingga Jum'at (6/12) sore belum juga ditangkap.

"Dia (terdakwa Nandi) lari dengan cara merusak sel tahanan Pengadilan. Pada saat itu masih jam istirahat siang, majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum juga sementara menyidangkan perkara lain," ungkap Humas PN Baubau, Hairuddin Tomu, dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Dia menceritakan, saat itu, Nandi dikumpulkan bersama terdakwa-terdakwa lain dalam satu sel tahanan dewasa PN Baubau. Nandi nekat sendirian mematahkan bagian bawah jeruji besi dan mengelabui orang-orang dengan cara melucuti baju tahanan yang melekat di badannya.

"Waktu itu, petugas Kejaksaan yang bertanggungjawab menjaga tahanan sedang tidak berada di sekitar sel. Sehingga ketika dicek, yang bersangkutan sudah tidak ada. Tahanan-tahanan lain yang tidak ikut kabur yang bilang bahwa ada (Nandi) yang lari," ujarnya.

Untuk itu, dia menyarankan agar terdakwa Nandi secara sukarela segera menyerahkan dan menghadapi proses hukum yang sementara berjalan. "Daripada melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), ini akan memberatkan yang bersangkutan," imbuhnya.

Tomu menambahkan, kendati Nandi berstatus tahanan hakim, namun pihak yang berwajiban untuk menghadirkan terdakwa adalah JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau. "Informasi yang saya dapat, Kejaksaan yang meminta bantuan aparat kepolisian masih berusaha melacak yang bersangkutan," tandasnya.

Terpisah, JPU Kejari Baubau, Musrihi mengakui, lolosnya Nandi akibat penjagaan yang kurang ketat. Anehnya lagi, tahanan lain mengaku tidak ada mengetahui jika Nandi menjebol jeruji besi.

"Waktu saya periksa sel ternyata pintu yang tadinya tertutup, sudah terbuka. Kami coba tanya tahanan lain, mereka jawab bahwa saat itu mereka sedang tidur" jelas Musrihi ditemui di ruang kerjanya, kemarin.(exa)

Bagikan