Pemkot Baubau Bagikan 1000 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat

PUBLIKSATU, BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagikan 1000 Sertifikat Tanah Kepada masyarakat Baubau yang diselenggarakan di pelantaran Kantor Wali Kota Baubau, Kamis (12/12/2019).
Sertifikat tanah tersebut dibagikan langsung oleh Sekda Kota Baubau, Roni Muhtar kepada 10 orang perwakilan secara simbolis.
Pembagian sertifikat tanah tersebut dibagi sebanyak 1000 sertifikat kepada masyarakat kota Baubau di 7 kelurahan diantaranya: Kadolokatapi (400), lipu (125) waruruma (75), Sukaneayo (100), Gonda Baru (150), Tampuna (100), dan Palabusa (50).
Kepala bidang penataan pertanahan provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Muin Aptnh dalam sambutannya mengatakan pembagian sertifikat tanah ini bukan pertama kalinya di Sulawesi Tenggara.
“Pembagian sertifikat tanah ini merupakan yang kedua untuk sulawesi tenggara, yang pertama kemarin di kota kendari sebanyak 1000 bidang tanah dan hari ini dikota Baubau juga 1000 Bidang tanah dan insya Allah besok juga dikolaka utara sebanyak 1000 bidang,” ungkap Abdul Muin dalam sambutannya
Sementara itu, Sekda Kota Baubau, Roni Muhtar dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya merasa sangat bangga akan pemberian sertifikat tanah ini kepada masyarakat Kota Baubau dan sangat berharap agar sertifikat ini dipergunakan sebaik mungkin.
“Saya merasa sangat bangga atas ini dan saya berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah ini untuk digunakan sebaik-baiknyaa” ungkap Roni.
Selain itu, Sarina yang merupakan salah seorang penerima sertifikat tanah mengungkapkan bahwa tanah tersebut akan ia gunakan untuk membangun rumah. “Saya akan pakai untuk bangun rumah anak-anak saya, kan ada anak saya belum menikah jadi tanah ini nantinya saya akan gunakan untuk bangun rumah mereka” ungkap Sarina saat ditemui usai penerimaan sertifikat tanah tersebut. (po1)