Berita Terkini
Baubau

Kepton Kembali Dibahas di DPR RI, Hugua: Papua Mekar, Kepton Juga Wajib

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 17 Desember 2019 17:25 WIB · 5 menit baca
Bagikan
Kepton Kembali Dibahas di DPR RI, Hugua: Papua Mekar, Kepton Juga Wajib

PUBLIKSATU, JAKARTA – Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) kembali dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (16/12). Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tandjung itu dihadiri sejumlah tokoh di jazirah Kepton.

Diberitakan di Mediakendari.com, hadir dalam rapat antara lain, Sultan Buton, La Ode Izad Manarfa, Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, dan Wakil Bupati Buton Iis Elianti Samiun.

Menurut La Ode Izad Manarfa, pemekaran Kepulauan Buton bukan hal yang baru, dimana telah melalui perjalanan panjang. Kata dia, masyarakat Buton siap membangun wilayahnya apabila sudah menjadi provinsi.

“Menjadi kabupaten dan kota saja kita sudah membangun, meskipun tidak semeriah pembangunan provinsi. Kami sampaikan bahwa masyarakat di sana siap membangun termasuk sektor perikanan,” katanya.

Lanjut Izad, Kepulauan Buton ini terletak di antara laut Banda dan Flores sehingga, hasil ikan berlimpah. Selain itu, wilayah Buton sudah menunjang Indonesia Timur, karena memiliki depot Pertamina.

“Kami harapkan dalam pertemuan ini untuk menjadi ProviNsi Kepulauan Buton,” pintanya.

Wakil Bupati Buton, Iis Elianti Samiun dalam penjelasannya, mengatakan Provinsi Kepton mencakup wilayah-wilayah eks Kesultanan Buton, yakni Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara, Wakatobi dan Kota Baubau.

Dalam penjelasannya, Iis menyebut kesultanan Buton berdiri sejak abak 12 dan berakhir tahun 1956 dengan enam raja dan 38 orang Sultan. Selama lebih dari 500 tahun, Kesultanan Buton berdiri sebagai suatu negara yang berdaulat penuh mempunyai pemerintahan, wilayah, rakyat, bendera, bahkan mempunyai mata uang sendiri yang disebut kampua.

Selain itu, kesultanan Buton memiliki UUD yang disebut dengan Murtabat Tujuh, serta ideologi negara yang disebut Syara Patanguna sebagai sumber segala sumber hukum yang berlaku dalam wilayah Kesultanan Buton.

“Pemerintah Kesultanan Buton sejak berdirinya sudah menerapkan sistem pemerintahan semi semi. Dimana sultan diangkat dan diberhentikan oleh Majelis Syara yang disebut Sio Limbona (Legislatif) sebagai perwujudan keterwakilan rakyat Buton,” terang orang nomor dua di Buton ini.

Ia mengatakan, semestinya Negara Indonesia bangga dengan kesultanan Buton, sebab jauh sebelum Montesquieu mencetus Trias Politik yang membagi kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif yang juga diterapkan di dunia ini saat ini.

Tahun 1956 Presiden RI, Soekarno menemui Sultan Buton ke 38, meminta Kesultanan Buton bergabung dengan NKRI. Dengan ilhlas dan tanpa syarat, seluruh rakyat Buton yang diwakili Sultan dan Sio Limbona (legislatif), menyatakan bergabung dalam NKRI. Hal itu ditandai penghapusan Swaparaja Tahun 1957.

Ia mengaku, sebagai Wakil Bupati Buton, dirinya sangat merestui pemekaran tersebut. Soal sumber daya alam, ia yakin bisa menopang Kepton sebagai DOB.

“Kalau di Buton kita punya cadangan aspal yang sangat besar. Di seluruh Indonesia suplai aspal ada di Buton,” tukas Iis meyakinkan DPR.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI asal Sultra, Ir Hugua siap all out memperjuangkan pemekaran Provinsi Kepton. Rencana Presiden Jokowi mencabut kebijakan moratorium DOB di Papua menjadi ‘jalan’ bagi Politikus PDIP itu mempresure pemekaran Provinsi Kepton di pusat.

“Kalau Papua mekar mesti terbuka juga untuk Kepton. Sangat besar peluangnya (Kepton mekar,red). Sepanjang itu (moratorium,red) dicabut presiden. Buton akan jadi Provinsi Kepton. Ini momentum,” ujar Hugua

Upaya all out pemekaran Provinsi Kepton tidak hanya melalui jalur komisi, tapi akan memanfaatkan lobi partai demi memuluskan lahirnya Provinsi Kepton yang telah lama disuarakan masyarakat jazirah Buton.

Secara admnistrasi, kata politisi PDI-P itu draft usulan pemekaran Provinsi Kepton sudah paripurna. Ini menjadi poin plus dalam proses lobi DOB Provinsi Kepton.

Menilik histori, lanjut Hugua, wilayah jazirah Buton menjadi satu-satunya daerah kesultanan/kerajaan yang urung menjadi provinsi di Indonesia hingga saat ini.

“Kerajaan Bone sampai Ternate itu sudah jadi provinsi. Kecuali Buton ini. Buton dengan segala kekhasannya sudah sangat layak. Adminstrasi sangat lengkap. Bahwa DOB tidak hanya menjadi kebutuhan Papua. Semua. Ini demi pemerataan pembangunan. Kita sama-sama akan berjuang,” cetus Hugua panjang lebar.

Memanfaatkan ‘lampu hijau’ pemekaran Papua oleh Presiden RI, ia juga meminta seluruh tim DOB lain di Sultra yang juga mengatre menjadi daerah otonom baru ikut bergerak.

“Teman-teman tim DOB lain seperti Kota Raha, Kabaena, Muna Timur, Konawe Timur dan beberapa calon DOB lain ayo manfaatkan momentum ini. Jangan sampai kehilangan momen. Jangan sampai lebih fokus ke administrasi, ketuk palunya lewat,” sambungnya.

Sejauh ini Hugua mengaku intens melakukan komunikasi dengan seluruh wakil Sultra di Senayan. Baik di jajaran DPR RI maupun DPD RI.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penguatan mendorong berbagai aspirasi masyarakat di Dapil Sultra. Salah satu yang tengah mengemuka adalah agenda pemekaran wilayah.

“Sering kongkow-kongkow kebetulan di Komisi II dari DPR RI ada saya dan Pak Imran. Saya bicara dengan ibu Tina , Pak Ridwan Bae, Pak Amirul Tamim soal Kepton,” ujar Hugua.

Sebagai informasi, hari ini Komisi II DPR RI menggelar RDPU dengan sejumlah Tim DOB dari berbagai wilayah di Indonesia. Diantaranya Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Saireri, Ketua Umum KNP3 Buton, Ketua Umum Forkonas PP DOB Se-Indonesia dan Asosiasi DPRD se-Indonesia.

Khusus Tim Pemekaran Provinsi Kepton diantaranya diwakili oleh Wakil Bupati Buton, Iis Eliyanti dan Sultan Buton DR La Ode Muhammad Idzat Man Arfah. (*)

Bagikan