Berita Terkini
Baubau

Pemkot Baubau Ajukan Empat Perda ke DPRD

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 8 Januari 2020 14:23 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemkot Baubau Ajukan Empat Perda ke DPRD
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) sudah menyiapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru. Rencananya akan diajukan ke DPRD Baubau, Rabu (8/1) hari ini.

Raperda tersebut yakni tentang Penyelenggaraan Transportasi Jamaah Haji, tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada PT Bank Sultra, tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah PO-5 dan tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum.

"Besok kita ajukan empat Rancangan Perda itu ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda," ungkap Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (7/1).

Raperda tentang tentang Penyelenggaraan Transportasi Jamaah Haji, jelas dia, merupakan bentuk dukungan Pemkot Baubau untuk memudahkan transportasi calon-calon tamu Allah. Sebab, selama ini, Ongkos Naik Haji (ONH) jamaah menanggung perjalanan pulang pergi embarkasi Makassar-Arab Saudi.

"Kalau Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada PT Bank Sultra Bank Sultra ini berarti nanti juga akan mendapat tambahan deviden yang masuk ke kas daerah," terang Ketua DPC PDI-Perjuangan Baubau ini.

Selanjutnya, Raperda tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah PO-5, tutur dia, dipersiapkan untuk memberikan dukungan modal kepada Perusahaan Daerah PO-5. "Sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa saat lalu, Perusda PO-5 itu sudah dibentuk, secara kelembagaan sudah ada Perda-nya," imbuhnya.

Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada PDAM, kata dia, lebih ditekankan untuk menstimulus penambahan jumlah pelanggan. "Karena keempatnya ini sangat strategis, menyangkut tentang hajat hidup orang banyak, kita berharap DPRD bisa menerima dan menetapkannya," tambahnya.(exa)

Bagikan