Berita Terkini
Baubau

Mutasi Pejabat, Wali Kota Baubau Diduga Melanggar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 24 Januari 2020 19:06 WIB · 3 menit baca
Mutasi Pejabat, Wali Kota Baubau Diduga Melanggar
AS Tamrin Lantik 83 Pejabat baru lingkup pemerintah Kota Baubau,

PUBLIKSATU, BAUBAU - Mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau masih menyisakan problem. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran pemberhentian 49 pejabat, tertanggal 16 Oktober 2019.

Surat yang ditujukan kepada Wali Kota Baubau tersebut sehubungan dengan mutasi Juni 2019 lalu. Perihalnya rekomendasi terkait dugaan pelanggaran dalam pemberhentian pejabat struktural (eselon III dan IV), Kepala Sekolah, serta Kepala Puskesmas di Lingkup Pemerintah

Kota Baubau.

KASN merekomendasikan Wali Kota Baubau untuk mengembalikan 22 pejabat eselon III dan 27 eselon IV ke jabatan semula atau setara. Rekomendasi ini tertuang dalam surat bernomor:

B-3429/KASN/10/2019.

Diantaranya nama-nama pejabat non job yang diminta dikembalikan jabatannya untuk eselon III antara lain Siti Amaliah Abibu, Amriyani, Jufri, Mohammad Tasdik, dan Wa Ode Arni Achlan. Sedangkan, eselon IV diantaranya Arman, Saifullah, Ma'aruf, La Ridu, dan Sitiara.

Apa tanggapan pihak Pemkot Baubau terkait tindak lanjut atas rekomendasi tersebut? Wali Kota Baubau, H AS Tamrin dikonfirmasi di kantornya, tidak berada di tempat.

Bagaimana tanggapan Wakil Walikota? "Maaf saya belum bisa berkomentar soal masalah itu, saya belum mendapatkan informasinya," ucap Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/1).

Begitupun dengan Asisten I Setkot Baubau, Rahmat Tuta enggan berkomentar saat dikonfirmasi disela-sela penertiban pasar Wameo, Kamis (23/1) kemarin. "Nanti tanya ke Pak Sekda ya, jangan

dulu saya," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran koran ini di dewan, masalah ini pernah dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dengan pihak

eksekutif. Saat itu, perwakilan Pemkot Baubau dihadiri oleh Rahmat Tuta dan Asmaun selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Jadi, Pak Asmaun waktu membenarkan bahwa dia dimintai keterangan

masalah itu di KASN. Sehingga kita meminta Pemkot Baubau seperti apa tindak lanjutnya. Karena rekomendasi itu bunyinya wajib," ungkap

Ketua Komisi I DPRD Kota Baubau, Muhammad Yumardin Haeruddin, dikonfirmasi via telepon selulernya, kemarin.

Bagaimana dengan pelantikan 83 pejabat Pemkot Baubau, Rabu (22/1) dua hari lalu? Apakah merupakan bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi KASN atau bukan? Yumardin mengaku masih perlu mengkaji keterkaitan 83 pejabat baru tersebut dengan rekomendasi pengembalian 49 pejabat non job sebelumnya.

"Kita akan coba melihat formasi mutasi kemarin seperti apa.

Kemudian kita akan laporkan kembali kepada pimpinan DPRD Baubau untuk menentukan langkah kita selanjutnya seperti apa," tandas Legislator

PDI-Perjuangan ini.

Sebagai referensi, berdasakan rilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau di laman facebook Pemkot Baubau saat pelantikan, Rabu

(22/1) lalu, Wali Kota mengatakan sebagaimana layaknya suatu organisasi mutasi, rotasi, prosmosi adalah sebuah keniscayaan dalam rangka konsolidasi.

Tentu ini adalah cara untuk mengisi jabatan yang kosong dan juga ada beberapa jabatan yang diroling, ada beberapa jabatan yang menurut

ketentuannya ada batas tertentu dan batas itu sudah mencapai klimaksnya sehingga harus diberhentikan tapi kita mengambil kebijakan

untuk meroling saja, agar sesuai dengan peraturan dan juga pejabatnya tidak tersisihkan.

"Saya ingin menyampaikan kepada pimpinan dan bawahan, bahwa sebagai pimpinan memiliki bawahan yang mempunyai sifat beranekaragam, sifat kita epada masing-masing tidak boleh sama, kita sebagai pimpinan penentu tidak boleh juga terlalu otoriter dan kaku, dan sebagai bawahan harus menyesuaikan, tidak boleh mengikuti irama kita. Semua ada diaturan tapi ada aturan yang kita bisa bergerak secara bebas, tidak selamanya bawahan mengikuti atasan dan tidak juga atasan

mengikuti bawahan, semua itu ada dalam toloresi," ungkapnya. (p5/exa)