2020, Pemkab Buteng Ajukan 12 Usulan Ranperda
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) akan mengajukan 12 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) bersama Ranperda inisiatif yang diusulkan DPRD.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buteng, Akhmad Sabir SH, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan 12 usulan Ranperda tersebut kepada DPRD. Selanjutnya akan digabungkan dengan Ranperda inisiatif DPRD dalam rapat bersama antara tim pengusul Ranperda dari Pemkab Buteng dan Badan Legislasi (Baleg) DPRD.
"Kami optimis 12 Ranperda usulan Pemkab Buteng dapat terakomodir semua dalam Prolegda, karena semuanya penting dan prioritas yang berhubungan dengan peningkatan pelayanan pemerintahan dan kepentingan kesejahteraan masyarakat Buteng," ungkap Akhmad Sabir ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/1/2020).
Jika 12 Ranperda tersebut telah masuk dalam Prolegda 2020 bersama Ranperda inisiatif DPRD, maka tim Perda Pemkab Buteng dan Baleg DPRD akan melakukan "harmonisasi" Ranperda. Dari sekian Ranperda yang masuk dalam Prolegda tersebut, mana yang akan diprioritaskan untuk dibahas terlebih dahulu dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
"Insya Allah, dalam waktu dekat ini kami akan rapat bersama Baleg DPRD untuk merangkum semua usulan Ranperda kedalam Prolegda 2020. Kami dari tim pemerintah sudah siap, tinggal menunggu saja undangan dan kesiapan dari Baleg DPRD," tutur Sabir.
12 usulan Ranperda yang sudah diajukan Pemkab Buteng ke DPRD, yakni Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, Ranperda tentang hak-hak penyandang disabilitas, Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang retribusi terminal, Ranperda tentang retribusi sarang burung walet, Ranperda tentang pedoman pemberian beasiswa bagi warga Buteng.
Selanjutnya, Ranperda tentang administrasi kependudukan, Ranperda tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita. Ranperda tentang penyelenggaraan sistem kesehatan daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Ranperda tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buteng 2017-2022, dan Ranperda tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol serta retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol.(uzi)