Dibekuk Pemilik Indekos, Residivis Pencurian Babak Belur
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Seorang pria berinisial S babak belur dihajar massa di sebuah indekos Jln Dr Wahyudin, Kelurahan Tarafu, Jum'at (7/2) sekitar pukul 06.00 Wita. Pemuda 27 tahun itu dijotos lantaran diduga mencuri.
,S merupakan warga Desa Topa Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton berdomisili di Kota Baubau. Dia terjebak di lingkungan indekos, lalu ditangkap oleh pemilik indekos.
Awalnya, keberadaan S ini diketahui pemilik kos, Sudarlin. Pemilik ini terjaga dari tidurnya lantaran mendengar suara pintu digedor-gedor. Saat itu Sudarlin yang belum sepenuhnya sadar mengira hanya perbuatan temannya. Namun, ternyata S menunjukkan gelagat mencurigakan.
"Waktu dia datang minta maaf, saya langsung kancing pergerakan tubuhnya. Kemudian saya minta teman panggil warga. Ketika warga mengetahui dia pencuri dan diperiksa, maka kami ikat dengan tali agar tidak bisa lari," kata Sudarlin, ditemui di Polsek Wolio.
Mendapati informasi ini, aparat Kepolisian langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). S kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan perawatan.
"Saat dilakukan penggeledahan didapat sebuah handphone yang merupakan kepunyaan pemilik indekos itu dalam saku S," ujar Wakapolres Baubau, Kompol Arnaldo Von Bulow, di Polsek Wolio.
Setelah ditelusuri, S ternyata seorang residivis pencurian. Dia sudah berulangkali berurusan dengan hukum. "Bahkan dia pernah diamankan karena mencuri pakaian dalam wanita di jemuran," pungkas perwira satu melati ini.(exa)