Puskesmas Sandang Pangan Bakal Dibangun
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Sebagian besar masyarakat Desa Hendea dan Sandang Pangan Kabupaten Buton Selatan melakukan pelayanan kesehatan di Puskemas Wakaokili, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Pasalnya, akses layanan puskesmas Wakaokili Kabupaten Buton lebih dekat dengan masyarakat dua desa tersebut.
Menyikapi hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Selatan (Busel) tengah merencanakan membangun satu unit pusat kesehatan masyarakat (Puskemas) di Desa Sandang Pangan, Kecamatan Sampolawa tahun 2020.
"Ini menjadi skala prioritas kami, tahun 2019 lalu melalui APBD-P pematangan lahan dan dokumen syarat lainya," kata Kepala Dinas Kesehatan Busel La Ode Budiman di ruang kerjanya belum lama ini.
Pasalnya, selama ini sebagian besar masyarakat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Buton itu mendapatkan layanan kesehatan itu dari kabupaten Buton di Wakaokili.
"Masyarakat kita di Hendea, Rongi itu mendapatkan pelayanan kesehatan itu di Puskemas Wakaokili Kabupaten Buton. Karena layanan puskesmas induknya di ibukota Kecamatan Sampolawa di Mambulu itu cukup jauh. Makanya kita rencanakan tahun depan kita bangun puskesmas untuk memberikan pendekatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," terang Budiman.
Ia mengaku, pihaknya sudah masuk berkomunikasi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, pemdes, dan pemerintah kecamatannya minta pembebasan lahan. Sudah disepakati 100 meter kali 100 meter lahan yang diminta.
Kata dia, tahun 2020 sudah dibangun. Rencananya akan dibangun juga perumahan dokter, minimal puskesmas. Ketika sudah ada tenaga dan fasilitas kesehatanya pendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Rongi Hendea dan sekitarnya.
Ia mengakui, di wilayah perbatasan itu sangat jauh akses layanan kesehatan. Makanya Dinkes Busel merespon cepat, menjadikan hal tesebut sebagai skala prioritas untuk tahun 2020.
"Puskemas yang dekat hanya Wakaokili Kabupaten Buton. Makanya kita harus malu, kita punya wilayah lantas kita tidak sentuh dengan pendekatan pelayanan kesehatan," katanya.
Ini menjadi perhatian serius dan skala prioritas Pemkab. Makanya kedepan targetnya pemerataan akses pelayanan kesehatan bagi masayrakat.
Menurut La Ode Budiman, tahun 2019 pihaknya tengah merencanakan seluruh
dokumen persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk membangun puskesmas diwilayah tersebut.
Dikatakan, direncanakan tahun ini proses
perencanaan pembangunan puskemas akan segera direalisasikan. Sehingga tahun 2020 pembangunan fisik gedung, sarana dan prasarana lainya direalisasikan.
Ia mengaku, diprioritaskan penyusunan dokumen izin studi kelayakanya diantaranya dokumen SPPL, UKL-UPL, surat keputusan dari Bupati terkait kategori Puskesmas, studi kelayakan untuk puskesmas yang baru akan didirikan.
"Tahun ini dokumen SPPL, UKL-UPLnya serta studi kelayakanya akan dikerjakan, sehingga tahun 2020 rencananya sudah bisa kita bangun fisik bangunanya," kata Budiman.
Sesuai ketentuan juga termuat profil Puskesmas yang meliputi aspek lokasi, bangunan, prasarana, peralatan kesehatan, ketenagaan, dan pengorganisasian untuk Puskesmas yang mengajukan permohonan perpanjangan izin. Rekomendasi dari Dinas yang membidang kesehatan atau Tim Teknis.
Diharapkan dengan terbangunya puskemas satu lagi di wilayah Sampolawa itu dapat memberikan pelayanan komprehensif, di bidang kesehatan baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif bagi masyarakat.
Budiman menambahkan, pihaknya menargetkan tahun 2019 seluruh Puskesmas yang ada di wilayah kecamatan teakriditasi. Tahun 2018 lalu ada tiga terakreditasi, yakni Puskesmas Siompu Barat, Siompu, dan Kadatua. Sedangkan tahun 2019 dipersiapkan ada empat Puskesmas yang akan diakreditasi lagi, yakni Puskesmas Gerak Makmur, Lapandewa, Bahari, dan Batuatas.
Sedangkan tahun 2017 lalu yang sudah terakreditasi dengan predikat madya yaitu Puskemas Batauga sementara Puskesmas Sampolawa akreditasi kategori dasar.
La Ode Budiman mengatakan, akreditasi Puskemas ini ada tiga tahapan, pertama penilaian dokumen administrasi, upaya pelayanan perorangan, upaya pelayanan masyarakat (UKP dan UKM).
Kata dia, tiga Puskesmas yang diakreditasi ini sudah dipersiapkan secara matang sejak jauh hari seluruh syarat penilaian akreditasi. Lantas Budiman menargetkan untuk tiga Puskesmas ini mendapatkan akreditasi madya.
Dikatakan, tujuan utama akreditasi Puskesmas untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
Dijelaskan, pembangunan kesehatan merupakan aspek penting dalam kerangka pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan akan sangat mendukung peningkatan mutu dan daya saing sumberdaya manusia.
Untuk mencapai tujuan pembagunan kesehatan nasional, diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang, dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas yang merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal diperlukan adanya pengelolaan organisasi puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan
keselamatan pasien di puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.
Lebih jauh dijelaskan, untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskemas, diperlukan adanya penilaian oleh fihak eksternal dengan menggunakan
standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi.
Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen risiko. Tentu saja akreditasi
ini bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
Namun memang ia mengakui dari tenaga medis dari PNS belum banyak. Tapi tenaga medis ini sudah ada dibantu tenaga nusantara sehat, tenaga magang.
Sehingga ia memastikan seluruh standar pelayanan itu sudah memenuhi standar. Yang belum teakreditasi akan direncanakan empat puskemas lagi.
Puskemas Gerak Makmur, Lapandewa, puskesmas Bahari dan Batuatas. Jadi selama tiga tahun ini sejak 2017,2018 hingga 2019 masing-masing ada tiga puskesmas yang akan diakreditasi tiap tahunya.
“Dipastikan seluruh puskesmas yang ada di Buton Selatan sudah teakreditasi. Seluruh
pelayanannya pun sudah harus lebih maksimal lagi,” harapnya.(aga)