Kapolres Baubau Imbau Masyarakat tidak Terprovokasi Isu Hoaks
PUBLIKSATU, BAUBAU – Kapolres Baubau melalui Kasubag Humas Polres Baubau imbau warga tidak terprovokasi terkait isu pelaku pembunuhan dua remaja belasan tahun di Baubau, Selasa (25/02/2020). Imbauan ini menyusul postingan salah satu akun medsos FB yang menyebutkan asal tempat tinggal pelaku.
Polres Baubau menemukan 4 akun berbeda yang berisi muatan seruan untuk memviralkan informasi palsu terkait motif dan modus pelaku pembunuh yang berasal dari salah satu kawasan di Kecamatan Murhum.
“Diimbau masyarakat agar tidak cepat mempercayai informasi yang sumbernya bukan dari pihak berwajib,” kata AKP Suleman, Kasubag Humas Polres Baubau.
Pihak polres menjelaskan, pasca beredarnya informasi palsu tersebut, seorang pemilik akun resmi melaporkan ke Polres Baubau jika akunnya telah dibajak oleh seorang penyebar informasi sesat, Senin malam (24/02/2020).
Kemudian, pada selasa (25/02/2020) juga terdapat satu akun yang didiga menyebarkan pernyataan profokasi. Kemudian pada sore harinya pemilik akun tersebut telah melaporkan Ke Polres Baubau untuk melaporkan bahwa akunnya di bajak dan akun tersebut sudah tidak ia gunakan sejak dua tahun lalu.
Hingga kini, polisi melakukan pelacakan terhadap aktifitas pembajakan akun atas motif memprovokasi masyarakat. Pelaku akan dijerat dengan UU ITE. (po1)