Ribuan Blanko KIA Menumpuk di Disdukcapil Baubau
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Selama tiga tahun terakhir, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Baubau tidak maksimal. Akibatnya, ribuan keping blanko KTP anak tersebut menumpuk di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Padahal, Kota Baubau ditetapkan sebagai salah satu pilot project dalam urusan KIA di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2017 lalu. Kala itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelontorkan blanko KIA sebanyak 14.959 keping ke Disdukcapil Baubau.
"Data sampai dengan Desember 2019, yang tercetak baru 1.336 KIA. Jadi, blanko masih tersisa 1.600 sekian keping," ungkap Kepala Disdukcapil Baubau, Arif Basari, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (2/3).
Menurut dia, minimnya pembuatan KIA ini lantaran tidak ada alat percetakan. Selama ini, layanan pembuatan KIA masih mendompleng di percetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Jadi, layanan pembuatan KIA ini kita terkendala alat percetakan. Makanya, tahun ini kita ada pengadaan dua unit alat percetakan KIA," beber mantan Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Baubau ini.
Sembari menunggu alat percetakan tiba, tutur dia, pihaknya meminta sekolah-sekolah seperti PAUD, TK dan SD untuk mulai menyiapkan kelengkapan administrasi para siswa. "Sehingga, ketika alat sudah tiba, KIA-nya bisa langsung kita cetakkan," imbuhnya.
KIA, tambah dia, diperuntukkan bagi anak berusia 0 sampai 17 tahun minus satu hari. Kartu ini memiliki banyak manfaat antara lain mengurus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), membuka rekening tabungan dan masuk sekolah.