Berita Terkini
Busel

Lahan Berpolemik hingga Rumah Terancam Dibongkar, Warga Tira Cari Keadilan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 9 Maret 2020 13:45 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Lahan Berpolemik hingga Rumah Terancam Dibongkar, Warga Tira Cari Keadilan
sertifikat tanah

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Salah seorang warga, La Jidun mencari keadilan dan kepastian hukum atas proses pengurusan kemilikan sertifikat lahan di Desa Tira, Kecamatan Sampolawa yang menuai polemik. Persoalan itu hingga kini belum ada jawaban konkret dari pihak pemerintah desa.

Ia pun sudah mengadu hingga ke Pemkab Busel namun belum ada informasi kepastian hukum. Sementara klaim diduga pemilik lahan yang sudah disetujui pemerintah desa sudah ditandatangani. Jika tak dibayar lahan tersebut sebagian rumah warga diatas lahan itu diancam dibongkar.

"Kita mau bayar bagaimana, nah tidak ada kepastian hukum. Belum ada putusan pengadilan, kita tidak mau bayar Rp 10 juta. Karena tidak ada kepastian hukum persoalan lahan itu. Masa kita bayar hanya atas dasar kesepakatan Musyawarah di Desa yang atas dasar kepastian hukum, kita sudah tidak ada rasa keamanan dan kenyamanan tinggal di rumah, makanya kami minta solusi, " tutur La Jidun.

Sejumlah upaya telah dilakukannya, mulai dialog secara kekeluargaan di desa, difasilitasi pemerintah kecamatan bersama muspika juga belum ada solusi kepastian hukum. Namun yang ada bukan solusi tapi debat kusir yang ditonjolkan. Ia pun merasa kesal terhadap hal itu.

"Debat kusir yang kita dengar, tidak ada kepastian hukum bagi kami warga yang awam. Semoga ada kebenaran dan keadilan," imbuhnya.

La Jidun sudah mengadukan hal tersebut ke Pemkab Busel melalui Asisten I Setkab Busel namun belum juga ada respon serius terkait hal tersebut. Ia juga sudah mengadukan hal itu ke DPRD Busel untuk mencari solusi terbaik yang tidak memberatkan warga.

Ia menduga ada konspirasi yang melibatkan beberapa oknum pemerintah desa atas hal tersebut. Dugaanya sebab dalam rapat awal mediasi itu tidak hadir pihak pemilik lahan. Mestinya kata dia harus dihadirkan. "Yang kami tuntut ini keadilan dan kepastian hukum, kalau kita mau bayar apa kepastian hukumnya, apa rujukanya mestinya ada landasan hukum atau aturan yang mengikat sebelum ada kesepakatan," katanya.

Bagikan