Hukum

IKN Jadi Proyek Prioritas, KPK Pantau Penyediaan Tanah, Infrastruktur Dan Pembiayaan

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 12 Maret 2020 05:00 WIB · 1 menit baca
Bagikan
IKN Jadi Proyek Prioritas, KPK Pantau Penyediaan Tanah, Infrastruktur Dan Pembiayaan

PUBLIKSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim turut memantau proses pemindahan Ibu kota ke Kalimantan Timur yang direncanakan Presiden Joko Widodo.

Hal itu diakui Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati. Menurut Ipi, KPK turut memantau proses pemindahan Ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Dalam kaitan pelaksanaan tugas pencegahan, KPK turut memperhatikan proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sebagaimana yang telah direncanakan oleh Presiden dan menjadi proyek prioritas negara," ucap Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/3) malam.

Pemantauan yang dimaksud Ipi ialah meliputi penyediaan tanah untuk lokasi IKN hingga pembiayaan proses pembangunan yang ada di IKN nantinya.

"Beberapa aspek yang akan menjadi perhatian di antaranya terkait: penyediaan tanah untuk lokasi ibu kota, infrastruktur, pembiayaan dan aspek lain yang terkait," jelas Ipi.

KPK kata Ipi, akan senantiasa membantu kebijakan Presiden Jokowi dalam rencana IKN baru agar terbebas dari tindak pidana korupsi.

"Prinsip dasarnya, KPK akan membantu kebijakan Presiden agar pemindahan ibu kota negara tersebut bebas dari korupsi," terang Ipi.

Bagikan