Baubau

Pembatalan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Baubau Tunggu Salinan Resmi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 11 Maret 2020 14:27 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pembatalan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Baubau Tunggu Salinan Resmi
Natalia Panggelo

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Baubau masih menahan diri menyampaikan sikap terkait hasil keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan baru-baru ini.

Kepala BPJS Kota Baubau, Natalia Panggelo mengatakan untuk saat ini belum bisa berkomentar apa-apa, sebab terkait informasi yang didapatkan tentang keputusan Mahkamah Agung, menurutnya, info tersebut baru lewat media.

"Yang pasti kami belum mendapatkan salinan resminya dari pusat, ini kan informasinya baru dari media sehingga sekali lagi kami belum bisa berkomentar baik kepada media maupun peserta BPJS," kata Natalia kepada sejumlah media di ruang kerjanya, senin 10/3.

Sekedar diketahui, untuk BPJS Kesehatan cabang Baubau membawahi delapan kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Buton, Busel, Buteng, Butur, Wakatobi, Mubar, Muna dan Kota Baubau itu sendiri.

"Dari delapan kabupaten/kota jumlah peserta mandiri dari masyarakat sebanyak 2.6000 orang," ucapnya.

Kemudian Natalia membandingkan antara Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

"Penerapan Perpres nomor 75 tahun 2019 baru berjalan 3 bulan di tahun 2020 ini, namun tidak ada perbedaan signifikan dengan peraturan sebelumnya," terangnya.

Bagikan