Berita Terkini
Baubau

Dinilai Masih Aman Corona, MUI Baubau Izinkan Masjid Tetap Gelar Salat Jumat Berjemaah

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 20 Maret 2020 18:11 WIB · 2 menit baca
Dinilai Masih Aman Corona, MUI Baubau Izinkan Masjid Tetap Gelar Salat Jumat Berjemaah

PUBLIKSATU - Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan tetap menggelar salat Jumat berjemaah di masjid. Meski sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah virus Corona (Covid-19).

Ketua MUI Baubau, KH. Abduk Rasyid Sabiri, Lc. Ma mengungkapkan, dalam fatwa diatur bahwa salat jumat berjamaah tidak boleh digelar dan bisa diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing dengan catatan wabah sudah tak terkendali.

"MUI sudah mengeluarkan fatwa mengizinkan untuk salat jumat diganti dentan shalat dzuhur di rumah masing-masing tetapi melihat keadaan dan kondisi suatu daerah. Apabila daerahnya memang sudah terpapar merah dan mengkhawatirkan, itu memang diwajibkan. Tapi jika belum, masih memungkinkan untuk shalat jumat berjemaah," Abdul Rasyid saat ditemui di Pesantren SAW Syeikh Abdul Wahid Kota Baubau, Jumat (20/03/2020).

Abdul Rasyid menilai, untuk hari ini Kota Baubau masih diizinkan untuk menggelar salat Jumat berjemaah di masjid.

"Kalau memang ada keinginan untuk kita menghindari maka lebih baik untuk salat dzuhur di rumah. Tetapi seandainya masih memungkinkan untuk menjaga, masih mampu untuk bisa mendeteksi, menjaga kebersihan kita, Alhamdulillah Kota Baubau mungkin belum masuk tanda kutip mengkwatirkan, sehingga mungkin untuk hari ini, shalat jumat kita di masjid masih diizinkan dalam pemahaman MUI Kota Baubau," pungkasnya.

Salah satu fatwa MUI tersebut, jika berada di daerah yang rawan dan menurut otoritas medis dan pemerintah yang dipercaya rawan dan bahaya dengan penularan penyakit, maka boleh untuk tidak melaksanakan salat Jumat.

Peliput: Darno