Cegah Penularan Covid-19, Disdukcapil Baubau Buka Sistem Pelayanan Online

PUBLIKSATU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan menghentikan pelayanan tatap muka dan diganti dengan pelayanan sistem online guna meminimalkan interaksi dengan warga sebagai langkah memutus potensi penyebaran virus Corona (COVID-19).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau, Arif Basari mengungkapkan di tengah wabah corona ini pihaknya tetap melakukan pelayanan administrasi namun sistemnya berubah yaitu dengan sistem online.
"Tetap untuk dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Baubau tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk wilayah Kota Baubau tetapi sistemnya diubah, sekarang kita melayani untuk pemberkasan pengiriman berkas, syarat-syarat kelengkapan itu melalui online via WhatsApp," ungkap Arif Basari saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/03/2020).
Arif Basari menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah mengumumkan hal tersebut, dan upaya ini dilakukan untuk menghindari tatap muka langsung dengan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jadi kita sudah umumkan disitu dan kita sebar di group-group karena kita menghindari dan memutus mata rantai virus Corona karena Capil ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dan kita tidak tau asal-usul masyarakat," tuturnya
"Jadi mereka mengirim, kita proses, sudah selesai dan dinyatakan lengkap berkasnya langsung hubungi kemballi untuk melakukan pengambilan," tambah Arif.
Meskipun demikian, pegawai Dukcapil tetap bekerja namun tidak seperti biasanya. Pekerjaan dilakukan bergantian dimana hanya ada dua operator. Selain itu, ada beberapa pejabat yang diwajibkan berkantor diantaranya kepala Bidang Eselon II dan III. Adapun pejabatn struktural Eselon IV dan staf diizinkan tidak berkantor namun tetap bekerja di rumah.