Lockdown! Mengambil Hikmah dari Komunitas Semut
Bagikan

Oleh: Sunarwan Asuhadi
(Ketua MASIKA ICMI ORDA Wakatobi)
PUBLIKSATU, Dilansir dari Kompas, tanggal 24 Maret 2020, yang merilis 16 negara telah mengeluarkan kebijakan demi menekan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan lockdown atau mengunci akses keluar masuk suatu wilayah.
Negara-negara yang dimaksud adalah: Inggris, China (Wuhan), Italia, Spanyol, Perancis, Irlandia, El-Salvador, Belgia, Polandia, Argentina, Yordania, Belanda, Denmark, Malaysia, Filiphina, dan Lebanon.
Apakah karena semua negara-negara tersebut adalah negara terkategori maju sehingga siap dengan segala konsekuensi lockdown, seperti dampak politik, sosial, ekonomi, dan lain sebagainya? Tidak juga. Argentina, El-Salvador, Malaysia, Filiphina tentunya bukanlah negara maju.
Sementara itu, data korban Covid-19 tanggal 26 Maret 2020 di Indonesia, sebanyak: 893 Kasus, 78 Meninggal, 35 Sembuh.
Terlepas, dari belum ditetapkannya kebijakan lockdown di tanah air (Indonesia), sesungguhnya dalam perspektif Islam, kebijakan lockdown adalah hukum syara'.
Nabi Muhammad SAW, bersabda;