Berita Terkini
Baubau

Soal Lockdown Baubau, Roni Muhtar: Kita Ikuti Panduan Pemerintah Pusat

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 28 Maret 2020 17:06 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Soal Lockdown Baubau, Roni Muhtar: Kita Ikuti Panduan Pemerintah Pusat
Sekda Baubau, Roni Muhtar

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau belum berinisiatif untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan cara Lockdown. Kebijakan menutup akses keluar-masuk daerah itu dianggap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Tidak mungkinlah, karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan untuk melakukan lockdown itu. Intinya, kita ikuti apa yang menjadi panduan pemerintah pusat," ujar Sekretaris Kota, Roni Muhtar dikonfirmasi di kantor Wali Kota Baubau, Jum'at (27/3).

Pemkot Baubau juga tidak bisa mengambil keputusan untuk menutup sementara Pelabuhan Murhum. "Yang mengatur soal kapal Pelni itu juga kan pemerintah pusat. Kita patuhi saja SOP yang ada sekarang," imbuhnya.

Menurut dia, pihaknya pun tidak memandang negatif atas tingginya jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) kasus Corona di Kota Baubau yang mencapai 508. Sebab, status OPD yang disematkan kepada seseorang dianggap sebagai wujud kehati-hatian Pemkot Baubau dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 itu.

"Kalau dia sudah masuk dalam kategori ODP berarti dia sudah dalam pengawasan dengan metode medis yang kita sepakati. Jadi tidak masalah," ujar Plt Kepala BKPSDM Baubau ini

Roni pun memastikan Kota Baubau belum masuk kategori zona merah dalam hal penyebaran virus Corona. "Mudah-mudahan jangan (zona merah) di kota kita ini," pungkasnya.(exa)

Bagikan