Berita Terkini
Opini

Tangan Kosong

Oleh Redaksi Publiksatu / Andre · Sabtu, 4 April 2020 05:25 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Tangan Kosong

Catatan: Irwansyah Amunu

PUBLIKSATU, SEMUA bersama melawan Covid-19. Dari pusat sampai di daerah. Presiden sampai kepala RT. Bahkan hingga institusi sosial terkecil, kepala rumah tangga.

Menyikapi Covid-19, Presiden Joko Widodo sudah beberapa kali mengeluarkan instruksi. Surat Edaran (SE) sejumlah menteri juga telah terbit. Diantaranya dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani), dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.

Terbaru Mendagri Tito Karnavian melayangkan surat tertanggal 2 April 2020. Perihal surat yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia tersebut tentang penanggulangan dampak Covid-19 di desa.

Poin tiga surat Mendagri menyebutkan, memfasilitasi pemerintah desa agar mengalokasikan dukungan pendanaan melalui APBDesa untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pos belanja tak terduga, pada bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa, sebagaimana diatur pada pasal 16 ayat (1) huruf (e), Permendagri No. 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Perang melawan Covid-19 harus serius. Melansir Worldometers, per Jumat (3/4/2020) pukul 06.20 WIB, kasus positif terpapar virus corona SARS-CoV-2 mencapai 1.013.709 kasus.

Walaupun memunculkan optimisme baru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 212.015 orang dinyatakan sembuh, dan 52.975 orang meninggal. Masih lebih banyak yang sembuh dibandingkan meninggal.

Bagikan