Dewan Minta Pendatang Diisolasi Satu Tempat
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - DPRD Baubau mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau untuk menyiapkan satu tempat karantina bagi penumpang pesawat dan kapal laut. Lokasi itu nantinya digunakan untuk mengisolasi warga Kota Baubau yang baru tiba di Bandara Betoambari dan Pelabuhan Murhum.
Usulan wakil rakyat ini lahir menyusul pemerintah pusat belum juga menjawab surat permohonan penutupan sementara akses Bandara dan Pelabuhan yang dilayangkan Wali Kota Baubau, AS Tamrin.
"Kami mendorong Pemkot untuk menyiapkan tempat karantina didalam Kota Baubau. Jadi, para penumpang (warga) Baubau baik dari Bandara maupun Pelabuhan tidak langsung pulang di rumahnya," ujar Ketua DPRD Baubau, Zahari dikonfirmasi via seluler, Senin (13/4).
Penumpang itu, kata dia, terlebih dahulu wajib menjalani isolasi selama 14 hari di tempat karantina. Bila dinyatakan steril dari virus Corona atau Covid-19, maka diperbolehkan pulang ke rumahnya.
"Tapi, kebijakan ini harus ditunjang dengan regulasi. Pak Wali harus tegas, siapapun dia, ketika tiba di Kota harus dikarantina dulu. Rumah Susun (Rusun) ASN di Palagimata mungkin bisa dipinjam dulu untuk tempat karantina," tegas Ketua DPD Partai Golkar Baubau ini.
Selain itu, tambah Haji Bobby-sapaan Zahari, Pemkot Baubau juga harus aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) lain di sekitar untuk merumuskan penanganan warga masing-masing. Pemda sekitar bisa menjemput langsung warganya yang baru tiba melalui Bandara Betoambari atau pun Pelabuhan Murhum.
"Penyebaran virus ini yang paling kita takutkan melalui Orang Tanpa Gejala (OTG). Kalau ada kebijakan wajib dikarantina ini, saya yakin masyarakat akan berpikir 1.000 kali untuk melaksanakan urusan tidak penting di luar daerah," tandasnya. (exa)