Berita Terkini
Baubau

Kasus Corona di Baubau, Satgas: Satu OTG dan Satu ODP

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 16 April 2020 17:15 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Kasus Corona di Baubau, Satgas: Satu OTG dan Satu ODP

PUBLIKSATU, BAUBAU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau mengeluarkan press release terkait dua warga Kota Baubau yang ramai dibicarakan publik di media sosial, Rabu (15/4). Berdasarkan hasil penilaian medis dari dr Lukman SpPD, Ketua Satgas Gugus Tugas Covid RSUD Kota Baubau kedua warga itu memiliki status yang berbeda.

Ibu yang berusia 20 tahun asal Kecamatan Wolio terklarifikasi statusnya sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Ibu tersebut baru melahirkan sepekan lalu.

Sementara pria yang berusia 55 tahun asal Betoambari tersebut terklarifikasi berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pria tersebut cluster pekerja di salah satu kapal laut

Dijelaskan dr Lukman, penetapan OTG bagi ibu tersebut berdasarkan defenisi OTG bahwa pasien adalah orang yang tidak bergejala, dan memiliki resiko tertular dari orang positif Covid-19. Sementara dari penyelidikan epidemologi yang diperoleh dari pasien tersebut, tidak jelas riwayat kontaknya, dengan orang yang positif Covid-19.

“Saya sendiri telah mengecek langsung kondisi ibu tersebut siang hari tadi setelah dilaporkan oleh dokter jaga di RSUD Baubau. Benar terklarifikasi jadi OTG. Dan sesuai prosedur perlakuan kita terhadap pasien, atau OTG dengan hasil Rapid test yang reaktif adalah karantina mandiri, dengan diikuti pemantauan ketat dari petugas surveilans di Puskesmas domisili,” kata dokter Lukman.

Sementara itu, terkait status pria asal Betoambari itu terklarifikasi statusnya sebagai ODP, setelah mendapat laporan dari petugas surveilans Dinas Kesehatan Kota Baubau, karena diperoleh adanya riwayat demam dalam 14 hari terakhir.

“Berdasarkan defenisi operasional, bahwa ODP adalah orang yang mengalami demam lebih dari 38 derajat Celcius, atau riwayat demam, atau gejala gangguan sistem pernapasan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan dan pada 14 hari terakhir, sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, atau orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan, seperti pilek, sakit tenggorokan, atau batuk dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19,” ungkap dokter ahli penyakit dalam ini.

Bagikan