DPRD Berikan 47 Rekomendasi untuk Wali Kota Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan 47 rekomendasi terhadap Wali Kota Baubau, AS Tamrin. Catatan ringan itu berdasarkan hasil analisa Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2019.
Catatan itu antara lain temuan ketidaksinkronan antara solusi dan permasalahan yang dihadapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Ketahanan Pangan.
Selain itu, terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 91,4 miliar akibat tidak terlaksananya beberapa program kegiatan seperti pembangunan situs Batupoaro dan Kasulana Tombi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan program Indonesia Sehat di Dinas Kesehatan.
"Jadi sekarang ini kami bukan lagi (menyatakan) menolak atau menerima LKPj itu. Kami Hanya masukkan atau catatan untuk menjadi bahan pemerintah dalam pelaksanaan APBD berikutnya," jelas Ketua DPRD, Zahari dikonfirmasi usai rapat paripurna rekomendasi Pansus terhadap LKPj Wali Kota Baubau, Kamis (16/4).
Haji Bobby-sapaan akrab Zahari ini mengatakan, rekomendasi terhadap Wali Kota Baubau itu lahir setelah melalui analisa LKPj yang dilakukan Pansus DPRD. "Hasilnya Pansus memberikan catatan dan rekomendasi sebanyak 47 poin," tandas Politisi Partai Golkar ini.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus LKPj, Baniu mengakui, pada dasarnya LKPj Wali Kota Baubau tersebut sudah memenuhi standar. Sehingga, pihaknya menilai kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) secara umum cukup baik.
"Cuma beberapa OPD yang sedikit tidak mencapai target yang diharapkan. Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan kinerja untuk kepentingan masyarakat," pungkas Legislator Partai Nasdem ini.(exa)