Hukum

Bersaksi Dalam Sidang Kasus Saeful Bahri, Ketua KPU Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 21 April 2020 03:15 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Bersaksi Dalam Sidang Kasus Saeful Bahri, Ketua KPU Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

PUBLIKSATU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengungkapkan isi pertemuan dengan Kader PDIP, Harun Masiku pada September 2019 kemarin.

Ungkapan itu disampaikan Arief Budiman saat menjadi saksi untuk terdakwa Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/4).

Arief sendiri berada di kediamannya dan hanya menggunakan video telekonferensi selama persidangan.

Arief Budiman mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku setelah putusan Judicial Review di Mahkamah Agung (MA) pada sekitar bulan September 2019.

Pertemuan itu, diakui Arief dilakukan secara informal lantaran Harun Masiku datang langsung ke Kantor KPU RI tanpa melakukan perjanjian terlebih dahulu.

Pada pertemuan itu, Arief menyebut bertemu dengan Harun Masiku di ruang tamu yang masih berada di tempat kerjanya di Kantor KPU RI. Di mana, ruang tamu tersebut berada dekat dengan ruang kerjanya.

"Jadi ruangan saya itu terdiri dari dua sekat ruangan, yang pertama ruangan kerja itu tertutup saya kerja di situ, yang kedua ruangan terima tamu dan rapat itu jadi satu. Nah saya nerimanya di ruang tamu itu, di ruang yang terbuka itu," kata Arief Budiman, Senin (20/4).

Bagikan