Eks Penumpang Lambelu Nihil PDP Corona
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - 71 eks penumpang KM Lambelu tuntas melewati 14 hari masa inkubasi virus Corona atau Covid-19, Senin (20/4) lalu. Hasilnya, belum ada seorang pun yang ditingkatkan statusnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Sementara masih sementara kemarin, keadaannya baik-baik. Artinya kalau sudah 14 hari selesai masa inkubasi-nya berarti sudah aman kalau tidak ada gejala," ungkap Sekretaris Kota Baubau, Roni Muhtar dikonfirmasi di Sekretariat Bersama Gugus Tugas Covid-19 Baubau, Rabu (22/4).
Selama menjalani masa inkubasi, akui dia, pihaknya tidak melakukan rapid test massal terhadap eks penumpang kapal milik Pelni itu. Hanya seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Lambelu berdomisil di Kecamatan Betoambari yang dilakukan rapid test.
"Hasil rapid tesnya yang bersangkutan dinyatakan reaktif, tetapi tidak ada gejala. Sehingga kita tidak bisa masukan dia sebagai PDP. Sebab, definisi PDP itu kalau ada gejala. Sehingga kita masih tunggu hasil Swab-nya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, KM Lambelu menurunkan penumpang di Pelabuhan Murhum, Senin (6/4) lalu. Saat itu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mencatat kapal yang dihuni puluhan kru positif terjangkit Covid-19 itu ditumpangi 206 penduduk Baubau.
Bermodalkan 176 penumpang yang mengisi formulir, Dinkes melacak keberadaan masing-masing. Namun, petugas hanya bisa menemukan 71 orang yang benar-benar tinggal di Baubau.
Data posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (22/4) menunjukkan tidak ada seorang pun di Kota Baubau yang dilaporkan sebagai PDP atau positif terinfeksi Covid-19. Hanya empat Orang Tanpa Gejala (OTG) dan 31 Orang Dalam Pemantauan (ODP).(exa)