Berita Terkini
Baubau

Pemkot Baubau Cari Pengacara Dampingi Kasus Oknum Pol-PP

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 23 April 2020 13:56 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemkot Baubau Cari Pengacara Dampingi Kasus Oknum Pol-PP
Syafiuddin Kube

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau berikan perhatian serius terhadap kasus tindak pidana yang menimpa anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) inisial DC. Sekretariat Daerah Baubau berencana menyiapkan pengacara swasta untuk mendampingi perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Baubau itu.

DC disangkakan melakukan pemukulan dalam insiden kericuhan antara barisan HMI Baubau dengan petugas pengaman lomba Gerak Jalan Indah (GJI) di Jln Jenderal Sudirman Kecamatan Wolio, 15 Agustus 2019 lalu. Dia dijerat pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pemkot sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan ketika perkaranya sudah tahap II, namun tidak diamini Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau. Kini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Baubau, DC tetap ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baubau.

"Ketika (kasusnya) dilimpahkan ke pengadilan, kita tetap pro aktif dalam melakukan pendampingan hukum. Untuk saat ini kita masih lihat mana (pengacara) yang bisa betul-betul bersesuaian dengan masalah ini. Kita coba lihat diantara semua pengacara yang ada," ungkap Kabag Hukum Setda Baubau, Syafiuddin Kube dikonfirmasi di kantornya, Selasa (21/4).

Menurut dia, Pemkot menganggap perlu memberikan dukungan dan motivasi penuh kepada DC dalam menjalani proses hukum. Sebab, yang bersangkutan tertimpa masalah hukum lantaran menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pemerintah Kota dalam hal ini pak Wali Kota punya kepedulian tinggi terhadap aparatur daerah. Tugas yang dilakukan (DC) pantas untuk dihargai. Sehingga, ketika melaksanakan melaksanakan tugas-tugas kedepan, tidak membuat dia jadi merasa kecil hati.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana ini menambahkan, pihaknya juga tengah mengamati peluang untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim yang mengadili DC.

Bagikan