Baubau

KPPN Baubau Salurkan Dana Desa untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan BLT Desa di Kepton

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 29 April 2020 18:13 WIB · 2 menit baca
Bagikan
KPPN Baubau Salurkan Dana Desa untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan BLT Desa di Kepton

PUBLIKSATU, BAUBAU - Penyaluran Dana Desa adalah salah satu program yang dipercepat oleh pemerintah untuk memberikan stimulus bagi daerah dalam rangka mendorong laju perekonomian di tengah perlambatan ekonomi global.

KPPN Baubau telah menyalurkan Dana Desa Tahap I tahun anggaran 2020 kepada 231 desa dari 363 desa pada 5 kabupaten dan 1 kota yang menjadi wilayah kerjanya. Total penyaluran sampai dengan 24 April 2020 mencapai 87,79 miliar atau 25,79%. Angka ini masih rendah dibandingkan pagu total Dana Desa untuk Kepulauan Buton sebesar 340,39 miliar.

Berikut data pagu dan realisasi Dana Desa Tahap I di wilayah kerja KPPN Baubau:

Hal ini diungkapkan oleh Kepala KPPN Baubau, Nazuar di sela-sela kesibukannya menjalankan Work From Office (WFO) dengan dukungan para pejabat pengawas dan pegawai pelaksana yang sebagian menjalankan Work From Home (WFH) di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19).

KPPN Baubau sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah tetap menjalankan pelayanan publik dengan tetap menjalankan social distancing dan untuk sementara waktu meniadakan layanan tatap muka. Layanan perbendaharaan dilakukan dengan mamanfaatkan aplikasi dan teknologi informasi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan seperti e-SPM, e-Rekon&LK G2, SPRINT, OMSPAN dan Whatsapp Grup 103 Satker Squad kppn.

Selanjutnya terkait pelayanan KPPN Baubau terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes), Nazuar menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan pandemi COVID19 dan jaring pengaman social (social safety net) di desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

BLT Desa merupakan bentuk kompensasi kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi COVID19. BLT Desa dapat diberikan secara tunai maupun transfer ke rekening penerima.

Bagikan