Fatar: APBD Baubau Terserap 80 Persen untuk Covid-19
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyepakati besaran anggaran untuk penanganan covid-19 tahap III. Pada tahap ini, Pemkot menggeser anggaran belanja modal dan belanja barang jasa pada APBD 2020 sebesar Rp 92.976.964.000 untuk penanganan Covid-19.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD), Abdul Fatar, uang itu masuk lewat dua jalur. Yakni pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan belanja tak terduga.
Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dikucurkan anggaran senilai Rp 23.976.165.062. Sementara belanja tak terduga diperuntukkan pada bidang kesehatan Rp 44 miliar, jaringan pengaman sosial (JPS) Rp 20 miliar, dan dampak ekonomi Rp 5 miliar.
"Peruntukan uang Rp 92 miliar itu yakni untuk bidang kesehatan, jaringan pengaman sosial, dan dampak ekonomi," jelas Fatar usai menggelar rapat bersama di gadung DPRD Kota Baubau, Rabu (13/5/2020).
"Dengan pergeseran anggaran sekitar Rp 92 miliar tersebut, maka saat ini APBD Kota Baubau untuk tahun ini diperkirakan sudah terserap sebanyak 80 persen hanya untuk penanggulangan Covid-19," akunya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari ditempat yang sama menerangkan, anggaran yang sudah ditetapkan seyogyanya mampu mencukupi kebutuhan warga yang terdampak ekonomi. Dimana diperkirakan terdapat 11.000 KK di Kota Baubau yang belum tersentuh bantuan sosial dampak Covid-19.
"Mudah-mudahan itu bisa cukup. Karena akumulasi dari Sekda tadi, data warga terdampak covid-19 di Kota Baubau itu masih banyak belum mendapat bantuan. Ada sekitar 19.000 KK yang harus ditanggulagi APBD provinsi dan APBD kota," jelas dia.