Fraksi BBP Ingin Pemkot Baubau Terbuka Soal Anggaran Covid-19

PUBLIKSATU, BAUBAU - Anggota Legislatif dari fraksi Bintang Persatuan Pembangunan (BPP) Muhammad Yumardin Haerudin, menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau belum sepenuhnya terbuka atas pengelolaan anggaran Covid-19.
Hal tersebut diungkapkannya karena dalam penanganan Covid di Kota Baubau telah terjadi tiga kali pergeseran anggaran namun hingga saat ini Pemkot tidak transparansi dalam penggunaan dana tersebut.
Seperti halnya dalam rapat kesepahaman antara Pemkot dan Anggota DPRD Kota Baubau yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan tidak mau dan tidak ikut bersepakat, karena fraksi BPP melihat ada ketidakpatuhan pemerintah terkait proses pergeseran anggaran Covid-19.
"Kenapa kami fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan menganggap pemerintah tidak patuh, karena pemerintah pusat sudah mengeluarkan regulasi tentang sistem pergeseran penganggaran Covid-1d. Dimana Menteri Jeuangan dan Menteri Dalam Negeri dalam surat keputusannya adalah minimal 50 persen belanja langsung yang terdiri dari belanja jasa dan belanja modal diperuntukan untuk penanganan Covid," ujar Yumardin.
Yumardin menambahkan Pemerintah Kota menganggarkan tahap kedua hanya sekitar 20 persen lebih. Atas itu Baubau mendapatkan sanksi penundaan DAU (dana alokasi umum) sebesar 35 persen.
Pemerintah kota berinisiasi melakukan pergeseran tahap ketiga untuk memenuhi standar 50 persen yang diperintahkan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.