Berita Terkini
Baubau

Ruslan Buton vs La Gode di Mata Warga Lede di Taliabu

Oleh penyunting · Minggu, 31 Mei 2020 12:54 WIB · 2 menit baca
Ruslan Buton vs La Gode di Mata Warga Lede di Taliabu

BAUBAU--Ruslan Buton, mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir kapten infantri, kini sudah ditangkap polisi. Ruslan Buton dipecat karena membunuh seorang petani bernama La Gode yang mencuri Gepe (Singkong Parut) seharga 20 ribu, itu yang terungkap dalam persidangan di Makamah Militer Ambon yang menvonisnya dengan hukuman 1 tahun 10 bulan dan hukuman tambahan pemecatan.

Namun demikian warga Kecamatan Lede, Kabupaten Taliabu, Provinsi Maluku Utara, punya cerita lain tentang Ruslan Buton vs La Gode. Dikutip dari Portal Berita Aktual Fajar Timur yang dimuat 10 Juni 2018, hukuman yang dijatuhkan kepada Ruslan Buton dinilai sangat tidak adil, karena di mata mereka, justru Ruslan Buton sudah menyelamatkan mereka dari La Gode, seorang penjahat.

Masyarakat Kecamatan Lede merasa kecewa dan menyayangkan keputusan Mahkamah Militer Ambon yang terkesan tergesa-gesa. Kapten Inf Ruslan Buton divonis 1 tahun 10 bulan penjara dan hukuman tambahan pemecatan. Hal itu dirasakan sangat tidak adil bagi masyarakat Lede.

Karena itu, masyarakat meminta Majelis Hakim dalam menjatuhkan hukuman tidak semata-mata karena tekanan dari pihak tertentu, tapi juga harus berimbang dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Menurut mereka sudah sepantasnya La Gode bernasib seperti itu. Karena semasa hidup perbuatannya hanya meresahkan masyarakat Taliabu. La Gode dikenal sebagai pencuri dimana dirinya diketahui tidak memiliki kebun maupun penghasilan laut dan La Gode sendiri masuk dalam daftar keluarga kurang mampu.

"Pekerjaan La Gode itu hanya sebagai pencuri karena malas bekerja dan La Gode memiliki komplotan pencuri, jadi permintaan kami agar hukuman Danki Kapten Ruslan Buton dipertimbangkan lagi oleh Majelis Hakim,” ujar salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari La Gode kepada awak media.