Berita Terkini
Baubau

86 Orang Diberikan Surat 'Aman' Keluar Baubau

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 3 Juni 2020 15:01 WIB · 2 menit baca
Bagikan
86 Orang Diberikan Surat 'Aman' Keluar Baubau
Dokter Lukman

PUBLIKSATU, BAUBAU - Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau membuka layanan pembuatan surat pengantar perjalanan ke luar daerah. Tercatat, ada 123 orang mengajukan permohonan di Sekretriat Gugus Tugas Covid-19 Jln Dayanu Ikhsanuddin, Selasa (2/6) kemarin.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Baubau, dr Lukman mengungkapkan, layanan pemberian surat pengantar perjalanan keluar daerah ini dilaksanakan hingga 7 Juni 2020. Sebelum diberikan surat keterangan itu, setiap pemohon juga dipastikan aman dari infeksi Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes.

"Dari 123 orang , yang memenuhi syarat sesuai surat edaran Gugus Tugas Nasional terbaru itu hanya 86 orang. Selebihnya, kita anjurkan untuk menempuh perjalanan jalur mandiri," ujar Lukman.

37 orang yang tidak lolos, kata dia, bukan berarti mereka reaktif Covid-19. Melainkan karena tidak memenuhi syarat untuk diberikan surat pengantar perjalanan tersebut.

"Warga yang bisa mengajukan surat pengantar perjalanan menurut surat edaran Gugus Tugas itu adalah TNI, Polri, ASN, mahasiswa dan warga dari Kota Baubau yang akan ke daerah lain untuk bertugas, melanjutkan pendidikan atau menghadiri kedukaan.

Surat pengantar itu, jelas dia, berlaku selama tiga hari. Sehingga, setelahnya warga tersebut harus kembali melakukan pemeriksaan jika masih ingin melakukan perjalanan.

"Itu surat pengantar untuk keperluan keluar daerah. Hanya, untuk Jakarta memang ada protokol kesehatan sendiri. Jadi, kalau sampai disana (Jakarta, red) mereka wajib di PCR lagi," imbuhnya.

Bagikan