Dituding 'Sunat' BLT, Lurah Sukanayo Keliling Minta Maaf

PUBLIKSATU, BAUBAU - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 senilai Rp 600 ribu di Kelurahan Sukanayo Kecamatan Kokalukuna menimbulkan kegaduhan. Masalah ini dipicu adanya pemotongan sebesar 50 persen bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) itu terhadap sejumlah penerima.
Tindakan itu turut mendapat kecaman dari Penasehat Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Papua Barat, Hasan Darahama. Pria kelahiran Sukanayo atau Pulau Makassar (Puma) ini murka mengetahui banyak keluarganya hanya menerima BLT Rp 300 ribu.
"Penerima bantuan itu banyak dari keluarga yang datang ceritakan ke saya bahwa ada potongan 50 persen dari Lurah untuk biaya administrasi pegawai kecamatan. Ini sudah tidak sesuai aturan, pegawai itu khan sudah dibayar negara," ungkap Hasan kepada wartawan di salah satu los pasar Wameo, Senin (1/6).
Dia juga menyayangkan potongan BLT tersebut dilakukan kepada keluarga yang penerimanya sudah wafat. "Ini tidak benar, nyatanya ibu saya masih hidup sampai sekarang. Kalau memang sudah meninggal, harusnya dikembalikan ke kas negara," imbuhnya.
Ia mengakui potongan Rp 300 ribu itu sudah dikembalikan ke masing-masing penerimanya. Namun, menurut dia, orang yang terlibat harus tetap diberikan efek jera atas perbuatannya.
"Saya sudah bikin laporan di Polres Baubau tentang pemotongan itu. Untuk itu juga saya minta Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau untuk mengawasi dan mengevaluasi bawahannya dengan benar," tandasnya.
Sementara itu, Lurah Sukanayo, Masriah Mauso menguraikan, BLT tersebut dicairkan melalui PT Pos Indonesia dan disalurkan ke keluarga penerima di kantor Kecamatan Kokalukuna, Sabtu (30/5) lalu. Tercatat, ada 75 keluarga penerima yang diberikan BLT gelombang II ini.