Dituduh Sunat BLT, Lurah Tarafu Laporkan Netizen

PUBLIKSATU - Lurah Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau melaporkan beberapa akun Facebook yang menuduh dirinya sunat BLT di wilayahnya.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Lurah Tarafu, Wa Ode Nikmatia ke pihak Kepolisian Resor Baubau pada Rabu (03/06/2020).
"Saya sudah melapor kemarin ke pihak kepolisian, laporkan akun-akun facebook yang sudah memfitnah saya dan selanjutnya saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti," ujarnya saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (04/06/2020).
Nikmatia tidak tahu persis sudah berapa akun yang ia laporkan, namun semuanya sudah ia serahkan ke pihak kepolisian selaku penegak hukum.
"Semua saya sudah print, dan saya sudah serahkan ke kantor polisi, saya tidak tahu persis ada berapa akun, jelasnya semua sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," tukasnya.
Sebelumnya, beberapa akun facebook membuat postingan dan menuduh Lurah Tarafu melakukan sunat BLT Pusat yang di terima dari kantor POS sebanyak 50 persen. Sedangkan menurut pengakuannya bantuan tersebut tidak melalui pihak kelurahan melainkan dari Pihak Pos dan diberikan langsung kepada pihak penerima.
Peliput : Darno