Pemkab Buteng Buka Layanan Rapid Tes Gratis
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) membuka layanan pemeriksaan rapid tes gratis kepada masyarakat Buteng yang akan melakukan perjalanan keluar daerah atau merantau dan bagi mahasiswa yang kuliah di daerah lain karena mau masuk kampus lagi.
Layanan rapid tes gratis ini mulai dibuka Rabu (3/6/2020), dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buteng dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buteng. Pelayanan dibuka setiap hari kerja dan berakhir setelah Permkab Buteng mengeluarkan pengumuman akhir rapid tes gratis.
"Bagi masyarakat yang mau keluar daerah atau merantau dan mahasiswa kuliah di daerah lain dan ingin balik ke kampusnya, silahkan datang melakukan rapid tes di kantor Dinas Kesehatan atau di RSUD Buteng. Pelayanan gratis tanpa dipungut biaya sepersen pun mulai besok (Hari ini, red)," ungkap Bupati Buteng H Samahuddin ditemui di kantornya, Selasa (2/6/2020).
Dari hasil rapid tes tersebut, Pemkab Buteng akan mengeluarkan surat keterangan yang ditanda tangani dokter pemeriksa dan diketahui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buteng. "Surat keterangan ini yang menjadi pegagangan mereka untuk berangkat keluar daerah," tandas Samahuddin.
Untuk diketahui, rapid tes ini dilaksanakan sesuai surat edaran Gugus Tugas Covid-19 Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Dimana, bukti hasil rapid test menjadi syarat wajib bagi mereka yang hendak berpergian keluar daerah.(publiksatu)