Baubau

Jaksa Ingatkan Pemkot Baubau, Pendampingan Dana Covid-19 Jangan Cuma Label

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 10 Juni 2020 14:59 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Jaksa Ingatkan Pemkot Baubau, Pendampingan Dana Covid-19 Jangan Cuma Label
La Ode Rubiani

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau terlibat dalam pengamanan dana penanganan wabah Covid-19. Pendampingan anggaran tersebut secara resmi sudah diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.

"Iya ada surat permintaan resminya. Pendampingan dana Covid-19 ini juga sebenarnya menindaklanjuti instruksi Jamdatun Kejaksaan Agung," kata Kasi Pidsus Kejari Baubau, La Ode Rubiani dikonfirmasi di kantornya, Selasa (9/6).

Hanya saja, menurut dia, sejauh ini pendampingan dana Covid-19 belum maksimal sebagaimana mestinya. Ini lantaran Pemkot jarang bahkan belum pernah sama sekali memberikan atau merincikan penggunaan dana hasil pergeseran APBD 2020 itu.

"Saya sendiri yang masuk dalam tim pendampingan belum pernah (diundang) koordinasi oleh Pemkot. Kita belum dapat laporan penggunaannya. Padahal kita ini menunggu kalau ada hal yang mau dikonfirmasi," ujarnya.

Dia mengatakan, pendampingan ini bertujuan agar peruntukan anggaran efektif dan efisien. Pihaknya khawatir dana Covid-19 itu nantinya banyak ditemukan penyimpangan bila praktek pendampingan tetap seperti sekarang ini.

"Kita minta pendampingan itu tidak hanya di atas kertas, hanya label saja. Jangan nanti ada masalah baru mau koordinasi," beber mantan Kasi Intel Kejari Gorontalo Utara ini.

Rubi menegaskan, pendampingan ini bukan menjadi tameng untuk menggunakan dana Covid-19 seenaknya saja. Pihaknya memastikan tetap akan mengusut pihak-pihak yang memanfaatkan dana itu untuk keuntungan pribadi.

Bagikan