Laporan Keuangan Baubau Bebas 'Noda'

PUBLIKSATU, BAUBAU - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Baubau tahun anggaran 2019 menorehkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sekaligus untuk pertama kalinya, pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau juga bersih dari catatan kotor.
"BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan 2019 itu dua tahap dengan durasi sekitar 60 hari. Waktu itu ada beberapa temuan kelebihan pembayaran seperti pengadaan barang dan jasa serta belanja modal," beber Kepala Inspektorat Baubau, La Ode Abdul Hambali dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (12/6).
Nominal kelebihan pembayaran tersebut, urai dia, untuk pengadaan barang dan jasa hampir Rp 1 miliar lebih. Sedangkan, belanja modal seperti pembangunan kantor Disdukcapil, BPKAPD dan DPM-PTSP itu mencapai lebih dari Rp miliar.
"Untuk pengadaan barang dan jasa itu biasanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belanja modal itu oleh perusahaan penyedia barang atau pihak ketiga yang meminta pembayaran tidak sesuai volume pekerjaanya. Tapi, semua kelebihan pembayaran itu sudah dikembalikan 100 persen oleh mereka," imbuhnya.
Selain itu, tambah dia, temuan mulai dari 2004-2018 juga kini tersisa 16,6 persen. Pada prinsipnya temuan tersebut meliputi ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan perundang-undangan dan tidak terselenggaranya Sistem Pengendalian Intern (SPI) dengan baik.
"Ada ribuan temuan yang terakumulasi selama kurun waktu 14 tahun tersebut. Tapi, kita sudah tuntaskan 83 persen. Jadi, dari seluruh daerah di Indonesia, Baubau ini bisa dibilang sudah masuk kelas menengah," pungkas Hambali.(publiksatu)