Berita Terkini
Baubau

H Zahari: RDP Ditunda

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 19 Juni 2020 15:50 WIB · 1 menit baca
Bagikan
H Zahari: RDP Ditunda
Ketua DPRD Baubau, H Zahari

PUBLIKSATU, BAUBAU - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya digelar, Kamis (18/6) antara pihak legislatif dan eksekutif ihwal penggunaan dana penanggulangan wabah Covid-19 sebesar Rp 110 miliar, ditunda.

Ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari SE mengatakan penundaan tersebut karena pada saat yang bersamaan teragenda acara pisah sambut Kajari Baubau. Kalaupun digelar RDP, forumnya tidak maksimal.

RDP ditunda? "Ya, karena masih ada kegiatan lain. Karena kita juga minta kehadiran pihak pemerintah, dalam hal ini Gugus Tugas. Tapi kalau masih ada kegiatan, kita permaklumkan juga," jawabnya melalui telepon selulernya, semalam.

Ketua Golkar Baubau ini pernah mengungkapkan, normalnya, laporan keuangan daerah disampaikan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Namun, karena dana Covid-19 bersifat siaga dan tidak tertuang dalam penetapan APBD 2020, maka justru laporannya harusnya disampaikan lebih intens lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Kota Baubau, Roni Muhtar menyatakan suatu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebelum membelanjakan uang daerah untuk Covid-19 sudah diasistensi Inspektorat dan dapat pendampingan Kejaksaan.

"Diluar dari mekanisme ini, kami tidak akan lakukan,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau ini dikonfirmasi di Sekretriat Gugus Tugas Covid-19, beberapa waktu lalu. (exa/iwn)

Bagikan