Ketua Banteng Muda Indonesia Baubau Cibir Kontroversi Dana Covid-19
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Baubau, Rais Jaya Rahman ikut menyoroti kontroversi dana wabah Covid-19. Politisi PDI-P ini pun mengkritisi sikap yang ditunjukkan (Pemkot) dan DPRD Baubau.
Bagaimana tidak, antara Pemkot dan DPRD masih saja bertahan pada persepsi masing-masing. DPRD ngotot minta laporan penggunaan dana Covid-19 secara berkala, sementara Pemkot bersikeras enggan menuruti permintaan tersebut.
Terlebih lagi, tiba-tiba saja DPRD menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkot soal laporan dana Covid-19 itu tanpa kejelasan. Padahal, Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan jadwal hearing tersebut, Kamis (18/6) lalu.
"Kita sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh kedua lembaga itu (Pemkot-DPRD). Tapi, lebih mengerikan lagi kalau praktek-praktek seperti ini menjadi kebiasaan," ujar Rais dikonfirmasi via seluler, Minggu (21/6).
Seyogyanya, menurut dia, Pemkot tidak boleh remehkan permintaan DPRD soal laporan penggunaan dana Covid-19. Sebaliknya, DPRD juga jangan terkesan melempem.
"Sudah tugas Dewan yang menjadi penyeimbang roda pemerintahan di daerah ini. Pemkot Baubau juga harus lebih transparan dalam penggunaan dana Covid-19 yang sudah dialokasikan sekitar Rp 110 miliar itu.
RJR-sapaan akrab Rais Jaya Rahman menggaris bawahi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Pemkot harus menjunjung tinggi prinsip tersebut meskipun sedang dalam keadaan darurat pandemik Covid-19.