DPRD Baubau Ungkit Kelalaian Pembahasan APBD-P 2019

PUBLIKSATU, BAUBAU - DPRD Kota Baubau memberikan sejumlah catatan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2019. Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dianggap belum terlalu maksimal merealisasikan belanja daerah.
"Kami sudah memberi catatan, salah satunya mengenai APBD-Perubahan pada tahun 2019 yang tidak dibahas. Ini menyebabkan serapan anggaran kurang maksimal," ungkap Ketua DPRD Baubau, Zahari dikonfirmasi usai rapat pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Baubau 2019, Selasa (23/6).
Akibatnya, menurut Legislator Partai Golkar ini, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2019 nampak masih sangat besar. Pihaknya pun memberikan ruang bagi Pemkot Baubau memberikan jawaban atas catatan-catatan fraksi, Rabu (24//6) hari ini.
Kendati demikian, pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Baubau 2019 yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi, temuan-temuan potensi kerugian keuangan negara pada tahun itu sudah dilunasi 100 persen.
"Tahun-tahun sebelumnya kan penyetoran temuan BPK tidak sampai 100 persen. Sementara, untuk tahun 2019, beberapa temuan di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah dikembalikan ke kas daerah/negara. Ini berarti kita ada peningkatan," pungkas Haji Bobby-sapaan akrab Zahari.
Sebelumnya, Wali Kota Baubau, AS Tamrin membeberkan, realisasi pendapatan Pemkot Baubau 2019 mencapai Rp 889,15 miliar. Sementara, realisasi belanja sebesar Rp 869,83 miliar atau 90,85 persen dari rencana awal sebesar Rp 957,47 miliar.
"Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, maka APBD Baubau tahun anggaran 2019 mengalami surplus sebesar Rp 19,31 miliar. Sehingga, SILPA sebesar Rp 91,42 miliar," tutur AS Tamrin saat menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Senin (22/6). (publiksatu)