Pemkot Baubau Dilema Hadapi Pelaku Usaha Wisata
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau belum mencabut larangan beroperasi sementara obyek-obyek wisata. Namun, sejumlah tempat rekreasi publik mulai membuka kembali pintu kunjungan wisatawan dimasa pandemik wabah Covid-19.
Pemerintah dibuat tak berdaya atas kenekatan para pelaku usaha jasa wisata dan hiburan tersebut. Dinas Pariwisata (Dispar) Kota merasa dalam posisi dilematis untuk menghentikannya.
"Kita tidak menutup mata bahwa memang sebenarnya beberapa titik jasa wisata seperti pantai nirwana dan pantai kamali sudah mulai buka kembali. Tapi, kita tidak bisa halangi karena mereka juga terdesak kebutuhan ekonomi," ungkap Sekretaris Dispar Baubau, Moh Abduh dikonfirmasi wartawan, kemarin.
Kata dia, hal yang sama pula dilakukan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Pihaknya berencana baru mengizinkan usaha sektor jasa wisata kembali operasi pada 7 Juli 2020 mendatang.
"Sebenarnya memang beberapa titik THM itu juga sudah curi-curi start menerima kunjungan. Kita pun tidak bisa menghentikan karena disitu ada karyawan yang harus digaji," ujarnya.
Abduh menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan penyebaran virus Corona seperti menyediakan tempat cuci tangan, himbauan wajib pakai masker dan jaga jarak. Selanjutnya, SOP tersebut disebar ke semua pelaku usaha jasa wisata.
"Kita berharap SOP ini bisa merangkum semua kebutuhan pelaku usaha jasa pariwisata. Karena kita juga tidak ingin lokasi wisata ini menjadi titik penyebaran baru Covid-19," tandasnya.(publiksatu)