Pemkot Baubau Kucurkan Rp 320 Juta Untuk Rumah Ibadah
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Angin segar segera menghampiri setiap pengurus masjid se-Kota Baubau. Bagaimana tidak, Pemerintah Kota (Pemkot) dalam waktu dekat segera menggelontorkan bantuan sebesar Rp 320 juta diperuntukan terhadap rumah ibadah.
Melalui Kabag Kesra Sekot Baubau, La Ode Arsal mengatakan, dana Rp 320 juta tersebut bersumber dari pagu anggaran khibah rencananya hanya diperuntukan di 14 rumah tempat ibadah.
"Jadi dari total anggaran yang dikucurkan masing-masing masjid mendapatkan 20 juta, dua diantaranya gereja dan rumah Al-Qur'an, sehingga jumlahnya ada 14 rumah ibadah yang dapat," kata Arsal dikonfirmasi dikediamanya.
Tidak dipungkiri masi banyak rumah ibadah yang tidak sempat ditahun 2020 mendapatkan bantuan, lanjut Arsal, berikutnya ditahun 2021 masi bisa diusulkan lagi kembali.
"Tergantung siapa lebih awal memasukan proposal di Kesra, adapun yang lebih cepat memasukan proposal maka mesjid-mesjid itu yang dapat sesuai pagu anggaran. Kalaupun yang belum diakomodir ditahun ini maka dianggaran perubahan bisa diusulkan kembali," ujarnya.
"Tentu semua sudah melalui mekanisme, mulai dari proposal dimasukan lalu diinput dokumen pelaksana anggaran (DPA) kegiatan di Kesra lalu diteruskan di BPKAD untuk dipertimbangkan. Alhasil ditahun 2020 ada 14 mesjid saja," terangnya.
Arsal juga sedikit menyinggung, adapun dari 14 rumah ibadah yang mendapatkan kucuran dana khibah tersebut tersebar diseluruh 8 Kecamatan se-Kota Baubau.