Berita Terkini
Baubau

Lurah Kadolo Bantah Minta Uang Rokok

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 9 Juli 2020 20:06 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Lurah Kadolo Bantah Minta Uang Rokok
Wa Ode Arianti, Warga Kelurahan Kadolo, Kecamatan Kokalukuna saat berada di rumahnya yang sementara tahap pembangunan.

PUBLIKSATU, BAUBAU - Lurah Kadolo, Edwar Sanjaya mengaku telah menyerahkan Rp 1,2 juta sisa uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Wa Ode Arianti, istri almarhum La Ode Alfian yang merupakan penerima BLT tersebut. Uang tersebut diberikan di kantor kelurahan, Selasa (7/7/2020).

"Ibu itu sudah menerima semua uangnya," akunya kepada publiksatu.co.

Ditegaskannya, tak ada satu rupiah pun uang milik warganya itu berkurang. Semua diterima secara utuh. "Kami itu tidak mengambil uang ibu itu satu rupiah pun," tegasnya.

Ia menjelaskan, sisa uang tersebut sebenarnya telah diambil di kantor pos dan dipegang oleh RT. Hanya saja, uang tersebut, sengaja diambilkan, sebab Wa Ode Arianti saat itu sedang berada di Kendari.

Ia tidak ingin nama warganya itu (La Ode Alfian) dihapus sebagai penerima BLT gegara tahap 1 dan tahap 2 uangnya tidak diambil.

"Niat kami mengusahakan agar nama penerima ini tidak dihilangkan," akunya.

Ia juga membantah telah menekan dan meminta Wa Ode Arianti untuk menyisihkan sedikit uang buat beli rokok.

Bagikan