Wawali Baubau Desak Percepatan Lelang Dirut PDAM
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Wakil Wali Kota (Wawali) Baubau, La Ode Ahmad Monianse ikut menanggapi polemik di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Politisi PDI-P ini meminta agar Perusahaan Daerah (Perusda) itu segera dinahkodai Direktur Utama (Dirut) berstatus definitif.
Desakan ini lantaran PDAM Baubau dianggap sudah terlampau lama dipimpin La Ode Ali Hasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut. Persoalan ini juga menjadi salah satu catatan kritis Fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan (BPP) DPRD Baubau.
"Sudah saatnya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Wali Kota Baubau harus tegas pada manajemen PDAM. Pengisian Dirut definitif sudah harus disegerakan, jangan lagi ditunda-tunda," ujar Monianse dikonfirmasi di kompleks kantor Wali Kota Baubau, akhir pekan lalu.
Menurut dia, jika PDAM terus-terusan dipimpin Plt Dirut, maka potensi pelanggaran hukum sangat terbuka lebar. Sebab, Plt Dirut tidak punya dasar hukum mengambil keputusan strategis seperti penambahan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Sehingga, kebijakan Plt Dirut PDAM yang sudah menjabat lebih dari satu tahun anggaran harus ditinjau. Jika ada pengangkatan pegawai, maka penggunaan anggaran atas kebijakan itu bisa cacat hukum," tegas Ketua DPC PDI-P Baubau ini.
Monianse juga tidak mempersoalkan catatan 'hitam' berbuntut disclaimer dari Fraksi BPP (PBB, PDI-P dan PPP) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Baubau 2019. "Saya kira itu masukan yang harus dipertimbangkan agar pengelolaan keuangan Pemkot bisa lebih baik lagi," tandasnya.(publiksatu)