Bupati Arusani Maafkan Terduga Pelaku Perusakan Kantornya

PUBLIKSATU - Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani rupanya tak menaruh dendam sedikitpun kepada terduga pelaku perusakan kantornya pada 22 Juli 2019. Ia sepenuhnya memafkan perbuatan dan kekeliruan yang dilakukan para demonstran pada aksi yang berujung perusakan tersebut.
Hal ini menanggapi permohonan maaf dari terduga pelaku, Irwansyah (26). Sebagai putra daerah dan dianggap sebagai anak sendiri, Bupati Arusani berharap kepada yang bersangkutan agar tak mengulangi lagi perbuatannya.
Kendati demikian, Bupati Arusani selalu membuka ruang kepada generasi muda Busel untuk menyuarakan aspirasi dan mengawal pembangunan daerah. Namun harus disuarakan secara tertib dan tidak melakukan perusakan.
"Namanya manusia pasti ada kekeliruan. Harusnya langkah ini sejak awal disampaikan. Secara pribadi sejak awal saya sudah maafkan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk bersama-sama mengawal pembangunan Busel," kata Bupati Arusani kepada wartawan di rujabnya, Selasa (14/7/2020).
Lebih lanjut orang nomor satu Busel itu mengatakan, soal laporan dan proses hukum di kepolisian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Jenderal PNS Busel, La Siambo. Namun demikian, pihaknya berharap permintaan maaf itu bisa menjadi pertimbangan meringankan.
Ia juga berharap generasi muda Busel bisa bersama-sama memberikan masukan atau ide-ide membangun demi kemajuan daerah.
Diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Irwansyah telah menyampaikan permohonan maafnya.