Berita Terkini
Tajuk

Blank Spot

Oleh Irwansyah Amunu · Rabu, 15 Juli 2020 12:41 WIB · 1 menit baca
Blank Spot

Catatan: Irwansyah Amunu

SURAT Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 sudah terbit.

Empat menteri tersebut masing-masing, Nadiem Anwar Makarim (Mendikbud), Fachrul Razi (Menag), Terawan Agus Putranto (Menkes), dan Muhammad Tito Karnavian (Mendagri).

Poin pertama menyebutkan, satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan BDR (bekerja dari rumah).

Bagaimana dengan daerah di Sultra? Dari 17 kabupaten/kota di Bumi Anoa baru satu daerah yang masuk zona hijau. Hanya Konawe Kepulauan (Konkep).

Di jazirah Kepulauan Buton belum ada yang masuk zona hijau. Kota Baubau, dan Buton zona oranye. Selebihnya Kuning. Wakatobi, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Buton Utara.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Abdul Karim menjelaskan hingga kini pembelajaran masih melalui daring. Tidak boleh belajar di kelas.