Berita Terkini
Ragam

Lagi, Anggota DPRD Baubau Kunjungi Zona Rawan Covid-19

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 17 Juli 2020 14:08 WIB · 2 menit baca
Lagi, Anggota DPRD Baubau Kunjungi Zona Rawan Covid-19
Dokter Lukman

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sejumlah anggota DPRD Baubau kembali melakukan dinas luar daerah di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, wilayah yang dikunjungi para legislator itu tergolong tinggi angka penularannya yakni Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Jumlah rombongannya pun lebih banyak dibandingkan kunjungan di Raha Kabupaten Muna awal Juni lalu. Informasi keberangkatan para wakil rakyat itu diperoleh dari staf sekretariat DPRD Baubau, Kamis (16/7) kemarin.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau membenarkan telah menerbitkan surat pengantar perjalanan kepada 24 legislator beserta beberapa staf sekretariat DPRD Baubau pada Minggu (12/7) lalu.

"Iya benar kita berikan pengantar untuk 24 anggota DPRD minus Roslina Rahim. Mereka gunakan untuk keperluan berangkat ke Pare-pare Sulawesi Selatan, Senin (13/7) kemarin," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Baubau, dr Lukman dikonfirmasi di kantornya, Kamis (16/7).

Kata dia, Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terbaru memang mengatur orang yang keluar daerah wajib dilengkapi dengan surat keterangan dari Gugus Tugas Covid-19. Orang tidak bisa lagi keluar daerah baik dalam provinsi maupun luar provinsi tanpa surat Gugus Tugas.

"Waktu itu, kami juga sumbangkan satu dos masker dan mengingatkan mereka (rombongan DPRD) agar menjaga kesehatan. Jadi, KMK sekarang ini memang tidak membiarkan orang begitu saja keluar masuk daerah, tapi dibatasi," imbuhnya.

Lukman mengakui, pihaknya tidak bisa melarang anggota DPRD berkantor setibanya di Baubau nanti. Sebab, KMK nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 membolehkan pelaku perjalanan yang tidak memiliki gejala mengarah Covid-19 untuk beraktivitas di luar.