Kejari Baubau Beberkan Kinerja Setengah Tahun
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau mengurai pencapaian kinerja selama periode Januari - Juni 2020. Jumlahnya lumayan banyak.
Publikasi kinerja itu melengkapi rangkaian Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-60 dengan tema "Terus Bergerak, Terus Berkarya". Kejari pun mengikuti upacara HBA secara virtual yang dipimpin Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Untuk Seksi Intelejen telah mengerjakan sejumlah program kegiatan. Antara lain Jaksa Menyapa melalui RRI Kendari dan RRI Baubau, Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Baubau dan menerima dua laporan pengaduan dugaan korupsi.
"Intinya, Intelejen ini berkoordinasi, mengamati dan mengantisipasi indikasi tindak pidana. Kalau itu terkait pemerintah, maka sebelum penyelidikan akan berkoordinasi APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) atau Inspektorat. Sebelum 60 hari sudah ada hasilnya. Kalau ada indikasi tipokor, kita lanjutkan ke Pidsus," ujar Kajari Baubau, Jaya Putra saat menggelar pres rilis.
Seksi Pidana Umum (Pidum), ulas dia, menangani 11 perkara keamanan dan ketertiban umum, 44 perkara orang dan harta benda serta 24 Tindak Pidana Umum lainnya atau perkara diluar KUHP.
"Kemudian, seksi Pidana Khusus (Pidsus) atau korupsi itu terdiri dari satu perkara penyidikan Kejari Baubau dan satu perkara penyidikan Kepolisian. Untuk yang penyidikan Kejari itu masih pra tuntutan, sedangkan penyidikan Kepolisian itu masih P19 atau kita berikan petunjuk," ulasnya.
Selanjutnya, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), ungkap dia, meneken nota kesepahaman dengan kantor Pertanahan Kota Baubau, bantuan hukum litigasi dan pendampingan dana penanganan Covid-19.