Berita Terkini
Baubau

Bahas Dana Covid-19, DPRD-Gugus Tugas Baubau Rapat Tertutup

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 29 Juli 2020 15:20 WIB · 2 menit baca
Bahas Dana Covid-19, DPRD-Gugus Tugas Baubau Rapat Tertutup
Yaya Wirayahman

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau kembali rapat secara tutup. Kali ini, para wakil rakyat itu menutup akses bagi umum dalam pembahasan progres realisasi dana penanganan Covid-19 bersama tim Gugus Tugas, Selasa (28/7) kemarin.

Sekretariat DPRD Baubau berdalih rapat dengar pendapat (RDP) antara gabungan komisi DPRD dan Gugus Tugas itu dilaksanakan tertutup berdasarkan kesepakatan forum yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Kamil Ady Karim. Dasarnya adalah Tata Tertib (Tatib) DPRD.

"Pasal 103 Tatib DPRD itu menyatakan bahwa setiap rapat di DPRD bersifat terbuka kecuali rapat tertentu yang dinyatakan tertutup. Jadi, tadi itu RDP bersifat khusus yang dinyatakan tertutup," jelas Sekretaris DPRD Baubau, Yaya Wirayahman dikonfirmasi usai rapat.

RDP itu, beber dia, dihadiri sekitar 15 orang legislator. Sementara, pasukan tim Gugus Tugas Covid-19 Baubau dipimpin oleh Sekretaris Kota, Roni Muhtar.

"Rapat terbuka kecuali seperti rapat kerja bersama pemerintah, rapat paripurna dan RDP umum yang menghadirkan masyarakat atau lembaga lainnya. Jadi, saya kira itu sudah clear diatur dalam tata tertib," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Baubau, Muhammad Ahadyat Zamani menerangkan, secara umum pihaknya mengapresiasi cara tim Gugus Tugas Baubau dalam menangani wabah Covid-19. Hanya saja, pihaknya menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mewajibkan warga mematuhi protokol kesehatan.

"Selain itu, kami juga memberi masukan agar Pemkot Baubau melakukan pengadaan alat uji Swab tenggorokan. Sehingga, nanti kita tidak perlu lagi menunggu beberapa hari untuk mendapatkan hasil uji dari Kendari yang bisa memakan waktu beberapa hari," tandas Ahadyat.