Satgas Covid-19 Baubau Mulai Larang Orang Keluar-Masuk Tanpa Masker

PUBLIKSATU, BAUBAU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau kembali mengaktifkan penjagaan di daerah perbatasan. Tidak main-main, petugas akan bertindak tegas kepada orang yang keluar masuk Baubau tanpa memakai masker.
"Penyampaian pak Sekda usai pulang rapat di Provinsi yang dipimpin langsung Gubernur beberapa waktu lalu itu adalah diaktifkan kembali di pintu-pintu perbatasan. Penekanan utamanya yaitu orang yang masuk atau keluar Kota Baubau itu wajib menggunakan masker," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Baubau, La Ode Muslimin Hibali di Sekretriat Gugus Tugas Covid-19 Baubau, Senin (3/8).
Ia mengatakan, sedikitnya ada sembilan titik masuk Baubau. Titik tersebut merupakan akses jalur darat dan laut dari Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah termasuk dari daerah diluar Kepulauan Buton.
"Titik perbatasan itu yakni di kecamatan Bungi dan Sorawolio, Kelurahan Waborobo, jalur darat Kelurahan Sulaa dan jembatan pulau Makasar. Kemudian di Pelabuhan Murhum, Pelabuhan Ferry Kelurahan Batulo, dan pelabuhan rakyat Jembatan Batu dan Pelabuhan rakyat Kelurahan Sulaa," urainya.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Baubau ini menuturkan, setiap posko pintu perbatasan ini dijaga tujuh orang. Penjagaan melibatkan TNI, Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Sat Pol PP.
"Jadi, setiap orang baik masuk ataupun keluar Kota Baubau yang tidak memakai masker akan dipulangkan. Ini kita terapkan mulai 1 sampai 31 Agustus 2020. Kalau memungkinkan, kita akan perpanjang lagi sampai September," imbuhnya.
Muslimin menambahkan, kebijakan kemungkinan akan merembet pada aktivitas di pasar-pasar. Dimana, pedagang tidak melayani dan memulangkan konsumen yang ketahuan tanpa masker.