Berita Terkini
Baubau

Pemberian Remisi, Lapas Masih Mengusul

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 6 Agustus 2020 15:40 WIB · 2 menit baca
Pemberian Remisi, Lapas Masih Mengusul
Abdul Umar Kase

PUBLIKSATU, BAUBAU - Momentum peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 yang Ke 75 akan menjadi angin segar bagi narapidan (Napi) khususnya warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Baubau yang mengharapkan remisi.

Untuk warga binaan Lapas Baubau, sejauh ini belum diketahui berapa banyak jumlah napi yang akan mendapatkan masa pengurangan hukuman dengan kata lain remisi didapatkan karena momen kemerdekaan.

"Yang pasti setiap 17 agustus itu para napi akan mendapatkan remisi, hanya saja untuk jumlah napi Baubau kami belum mengetahui sebab masi menunggu dari wilaya," kata Abdul Umar Kase Kepala Seksi Administrasi Keamanan Ketertiban Lapas Baubau, usai mengikuti rapat di Kantor Wali Kota Baubau, Selasa (4/8).

Dikatakan, hingga saat ini belum diketahui berapa banyak jumlah napi yang akan diberikan remisi disebabkan dengan adanya pandemi virus coronan alias Covid-19.

"Mungkin pengaruh pembebasan-pembebasan sebelumnya ya dengan adanya covid-19, yang jelas pengusulan itu langsung dari pusat kemudian turun di wilaya. Yang pasti sebelum tanggal 17 ini sudah ada," ujarnya.

Sedikit disinggung, dalam pelaksanaan pemberian remisi untuk tahun ini sedikit mengalami perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Hanya saja upacara penyerahan remisi yang serahkan Lapas Baubau kepada Pemerintah Kota dalam hal ini diterima Walikota Baubau ditiadakan, tapi remisi tetap ada kemungkinan dilakukan dengan cara virtual di dalam ruangan," bebernya.(publiksatu)